Dunia internasional telah menganggap dan menjadikan Indonesia bukan lagi sekadar lokasi transit dan tujuan perdagangan manusia, melainkan sudah menjadi negara sumber dan pemasok objek praktik ilegal tersebut. <p style="text-align: justify;">"Bukan sekadar lokasi transit dan tujuan saja, tetapi sumber perdagangan manusia," kata pengkaji di Pusat Kajian Administrasi Internasional Lembaga Administrasi Negara (LAN), Yogi Suwarno, ketika dihubungi ANTARA di Medan, Kamis.<br /><br />Yogi mengatakan, kesimpulan itu didapatkan dari hasil survei yang dikeluarkan Komisi Tinggi Pengungsi (UNHCR) pada 2010.<br /><br />Cukup banyak faktor yang dijadikan alasan bagi pelaku perdagangan manusia untuk mendapatkan keuntungan dari praktik eksploitasi eksistensi manusia tersebut.<br /><br />Di antaranya, pemanfaatan wanita dan anak-anak sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk menjadi pekerja di luar negeri.<br /><br />Berdasarkan data UNHCR itu menyatakan, 43 persen atau sekitar tiga juta orang TKI telah menjadi korban perdagangan manusia.<br /><br />Sedangkan berdasarkan data Dana Anak-anak PBB (Unicef), sekitar 100.000 wanita dan anak-anak telah diperjualbelikan setiap tahunnya.<br /><br />Selain itu, Unicef juga melansir data sekitar 30 persen pekerja prostitusi yang ada merupakan wanita di bawah usia 18 tahun.<br /><br />Menurut Yogi, pihaknya memang belum melakukan pengujian terhadap hasil survei yang dilakukan UNHCR dan Unicef tersebut.<br /><br />"Namun, itu menjadi isu nasional yang perlu diperhatikan," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














