Ingatkan Bahaya Korupsi, Kejari Sintang Bagi-Bagi Stiker

oleh
oleh

Sebanyak 150 lembar Stiker di bagikan oleh Kejaksaan Negeri(kejari) Kabupaten Sintang kepada pengendara roda dua maupun roda empat di jalan Lintas melawi, kegiatan tersebut dalam rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember,Senin(09/12/2013). <p style="text-align: justify;">Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Sintang Irdo Nanto Rossi di ruang kerjanya mengatakan, Aksi tersebut dalam moment peringatan Hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh tanggal 9 Desember pihaknya mengingatkan warga tentang bahaya korupsi, sekaligus mengajak warga untuk tidak melakukan kejahatan korupsi </p> <p style="text-align: justify;">Dibagikannya stiker tersebut, menurut Irdo, agar masyarakat tergerak untuk berpartisipasi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan melaporkannya jika ada indikasi tindak pidana korupsi, baik dalam jumlah besar maupun kecil.</p> <p style="text-align: justify;">”Khusus Di Sintang banyak pejabat yang  sudah tersangkut korupsi, Kami ingin mengingatkan bahaya korupsi dan mengajak masyarakat untuk terus mengontrol jalannya pemerintahan agar tidak terjadi korupsi di Sintang”bebernya (beny)</p>