Ingin Punya Kamera Digital, Akhirnya Mendekam Di Penjara

oleh
oleh

Dua pelaku pencurian, Derianus (19), dan anak berusia 16 tahun, Kopak (bukan nama sebenarnya, red), berhasil ditangkap oleh Polres Melawi, Jum’at (30/10) beberapa hari lalu. <p style="text-align: justify;">Kedua pelaku melakukan pembobolan rumah milik korban bernama Rusta, seorang guru PNS di Jalan Juang kilometer 2, rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.<br /><br />Kasat Reskrim Melawi, AKP Suparjo mengatakan, kedua korban tersebut melakukan pembobolan rumah dengan mencongkel pintu belakng rumah korban yang pada saat kondisi rumah sedang kosong. “Pada kejadian Rusta beersama keluarganya ini sedang ke Pontinak. Sebab Rusta Wisuda disana,” terangnya ditemui di Polres Melawi, Senin (2/11).<br /><br />Lebih lanjut Suparjo mengatakan, ketika korban bersama keluarganya pulang ke rumah pada 30 oktober kemarin, kondisi dalam rumah sudah berantakan, seperti diobrak abrik. Barang yang hilang dalam kejadian itu yakni, Laptop, kamera digital merk canon, printer merk canon, 2 plasdist, 2 modem dan tas beserta isinya. Taksiran kerugian dalam pencurian itu mencapai Rp. 10 juta. Mengetahui yang hilang tadi, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.<br /><br />“Kami lansung menyelidiki, dan bertanya kepada anak korban, siapa yang sering berkunjung ke rumahnya tersebut. Lalu anak korban mengatakan kedua temannya. Kami lansung mencari tempat kost kedua target itu dan akhirnya keduanya ditemukan di tempat Derianus mengekost akni di Desa Paal. Ketika itu, keduanya lansung mengaku dan barang bukti curiannya juga masih ada di kost Derianus,” kata Suparjo. <br /><br />Tanpa perlawanan, keduanya mengaku dan dibawa pihak kepolisian ke Polres Melawi guna proses lebih lanjut , bersama dengan barang buktinya yang masih utuh. “Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ungkapnya.<br /><br />Menurut keterangan seorang pelaku, Derianus. Dirinya bersama temannya tadi sangat ingin mempunyi kamera digital. Sehingga kepikiran bahwa temannya yang merupakan anak dari korban Rusta tadi, memiliki kamera digital. <br /><br />“Ketika kami kesana, kebetulan rumah kosong. Kemudian kami masuk lewat pintu belakang. Karena melihat barang lainnya, sekalian kami angkut. Namun belum sempat dijual dan dipakai barang yang kami curi, kami sudah ditangkap duluan,” bebernya.<br /><br />Derianus mengaku tindakan yang dilakukannya menjadi sebuah penyesalan yang berat baginya. Dorongan keinginan untuk memiliki kamera digital malah menjadinya buta dan melakukan tindak criminal dengan membobol rumah. “Saya baru kali ini mencuri bang. Saya jera, sangat nyesal saya bang,” pungkasnya. (KN)</p>