Home / Tak Berkategori

Ini Kata Bupati, Setelah Sejumlah Proyek DAK Tak Terbayarkan

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2018 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah Bupati Melawi, Panji menuju Kementerian Keuangan pada Desember lalu, akhirnya sejumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum terbayarkan tidak berhasil dibayarkan sehingga harus diakui menjadi hutang daerah. Hal tersebut hasil dari Pertemuan Bupati bersama sejumlah kepala Instansi terkait bertemu dengan staf Dirjen Keuangan. <p style="text-align: justify;"><br />“Tadi malam karena sudah tutup buku, saya sudah mengumpulkan sejumlah kepala SKPD meminta agar menginventarisir apa saja masalahnya dan seperti apa masalahnya. Mana yang mampu kita selesaikan dan ,mana yang mungkin harus menggunakan pengakuan hutang jangka pendek, yang tentunya harus punya dokumen, kontrak serta segala administrasinya, jangan sampai ada yang kurang atau ada yang lemah,” kata Bupati Melawi, Panji ditemui usai menghadiri Hari Amal Bhakti Kemenag Melawi ke 72 di MTs Negeri Nanga Pinoh, Rabu (3/1).<br /><br />Panji mengatakan, jika pelaksanaan proyek atau pembangunan sudah diselesaikan 100 persen namun tidak sepenuhnya terbayarkan oleh DAK, maka akan dibayar menggunakan DAU. <br /><br />“Kalau yang tidak selesai dibayarkan menggunakan DAK, maka itu wajib dibayarkan dari DAU untuk melunasinya. Makanya ada mekanisme pengakuan hutang,” ucapnya.<br /><br />Namun, Panji mengatakan, hingga saat ini belum ada hitungan terkait berapa banyak proyek DAK yang sudah selesai 100 persen namun pembayarannya belum 100 persen. <br /><br />“Belum muncul hitungannya, kami masih menginventarisir seperti apa rinciannya,” paparnya.  <br /><br />Dalam hal ini, kata Panji, pihaknya mengakui bahwa daerah memiliki kelemahan. Dimana kelemahan tersebut dimunculkan oleh kebijakan pemerintah Pusat yang kurang disosialisasikan serta tidak nyambung juga dengan pemerintah daerah. <br /><br />“Oleh karena itu kita berharap APBD yang sifatnya itu tahunan terhitung 1 Januari sampai 31 Desember, jika program pembangunan Negara kita yang melalui mekanisme APBD, sebaiknya jangan adapenggalan-penggalan diperjalanannya. Kita maunya berlaku, baik itu praktek fisik, maupun administrasisebaiknya berlakunya seperti hukum APBD, yang artinya memiliki masa sejak 1 Januari sampai 31 Desember,” ungkapnya.<br /><br />Panji menilai, jika ada cut-cut atau pemotongan ditengah perjalanan dengan adanya sangsi-sangsi, maka daerah akan dirugikan. <br /><br />“Ini saya beri koreksi pusat, dalam hal ini hukum APBD harus diikuti selama program itu bergerak melalui APBD. Kalau yang khusus tidak masuk APBD, itu terserah,” ucapnya.<br /><br />Panji mengaku dirinya selaku Bupati merasakan keseulitan dengan kebijakan Pemerintah pusat terhadap sistim yang digunakan dalam pembayaran DAK tersebut. <br /><br />“Jangankan kawan-kawan sebagai pelaku pengadaan barang dan jasa, saya sebagai Bupati saja mengetahui saja melihat ini masalah buat daerah. Kalau terus-terusan ini terjadi, maka daerah akan banyak dikorbankan,” ujarnya.<br /><br />Namun begitu, Panji mengatakan akan bertanggungjawab dengan pelaksana-pelaksana yang terkait dengan APBD tahun 2017, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Hanya saja kita minta bersabar, dan saya minta maaf untuk yang terkena. Karena semua masalah bisa diselesaikan,” pungkasnya. (KN)</p>

Berita Terkait

Dewan Mengimbau Masyarakat Untuk Meningkatkan Kewaspadaan Terkait Kondisi Cuaca
Markus Jembari Dorong Perusahaan Perkebunan Ikut Rawat Jalan Demi Kelancaran Akses di Sintang
Gebyar Apresiasi GTK 2025, Pemprov Kaltara Teguhkan Komitmen Untuk Menguatkan Peran Guru Di Era Digital
Seminar PGRI Kaltara Tekankan Pendidikan Sebagai Investasi Strategis Masa Depan
Tabligh Akbar Meriahkan Hut Ke-13 Kaltara, Perkuat Persatuan Dan Nilai Spiritual Masyarakat
Melawi Siap Sambut Offroader Malaysia–Brunei yang Menginap di Hotel Lima Bintang Sebelum Taklukkan Alam Kalimantan
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Kecamatan Kelam Permai Gelar Bimtek Tingkatkan Kompetensi Aparatur Desa Menuju Pelayanan Publik Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:37 WIB

Dewan Mengimbau Masyarakat Untuk Meningkatkan Kewaspadaan Terkait Kondisi Cuaca

Jumat, 14 November 2025 - 21:52 WIB

Markus Jembari Dorong Perusahaan Perkebunan Ikut Rawat Jalan Demi Kelancaran Akses di Sintang

Jumat, 14 November 2025 - 14:16 WIB

Gebyar Apresiasi GTK 2025, Pemprov Kaltara Teguhkan Komitmen Untuk Menguatkan Peran Guru Di Era Digital

Jumat, 14 November 2025 - 14:12 WIB

Seminar PGRI Kaltara Tekankan Pendidikan Sebagai Investasi Strategis Masa Depan

Jumat, 14 November 2025 - 14:10 WIB

Tabligh Akbar Meriahkan Hut Ke-13 Kaltara, Perkuat Persatuan Dan Nilai Spiritual Masyarakat

Berita Terbaru