Ini PU Fraksi PKP Indonesia Terhadap 9 Raperda Tahun 2017

oleh
oleh

Sedikitnya ada 5 (lima) tanggapan dan saran dari Fraksi PKP Indonesia terhadap 9 (sembilan) rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang tahun 2017 yang telah disampaikan Bupati Sintang dalam rapat paripurna DPRD pada, Selasa (04/07/2017) kemarin. <p style="text-align: justify;">Lima tanggapan ini disampaikan Juru bicara Fraksi PKP Indonesia, K Daniel Banai  dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Sintang masa persidangan II Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Sintang terkait 9 Raperda Kabupaten Sintang tahun 2017,  pada Rabu (05/07/2017).<br /><br />K Daniel Banai mengyampaikan bahwa Fraksi PKP Indonesia mendukung sepenuhnya terhadap sembilan Raperda yang telah di ajukan oleh pemerintah Kabupaten Sintang pada tanggal 4 juli 2017 dapat di bahas dalam sidang-sidang selanjutnya.<br /><br />“Perlu untuk menjadi perhatian kepada seluruh kepala OPD terkait untuk dapat hadir dalam rapat-rapat pembahasan ke-9 raperda ini,” Pinta Daniel yang juga Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sintang.<br /><br />Fraksi PKP Indonesia menghimbau kepada pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah agar dalam pelayanannya dilakukan secara menyeluruh hingga sampai ke desa-desa melalui perpustakaan keliling.<br /><br />“mengingat jalan ke desa-desa tidak semuanya mulus, kami sarankan untuk menggunakan mobil double gardan,” ujar Daniel Banai.<br /><br />Lebih lanjut disampaikan Daniel, Fraksi PKP Indonesia menghimbau kepada pemerintah dalam rencana pembangunan kawasan industri, untuk memperhatikan lokasi yang tepat dan benar serta menghormati hak-hak kelompok komunitas masyarakat dimana lokasi kawasan industri tersebut.<br /><br />Fraksi PKP Indonesia juga memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh pemerintah Kabupaten Sintang dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok masyarakat saat menjelang bulan ramadhan sampai menyambut idul fitri 1 syawal 1438 hijriah.<br /><br />“Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan Ukm Kabupaten Sintang sudah melaksanakan pasar murah dan operasi pasar barang-barang kebutuhan pokok masyarakat terutama barang yang dikonsumsi langsung oleh masyarakat.,” tukasnya. (TM)</p>