Insentif kesehatan untuk tenaga medis di seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur dalam waktu dekat ini segera dibayar oleh pemerintah daerah. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Andi Ahmad di Nunukan, Rabu, mengakui insentif kesehatan untuk tenaga medis di seluruh Puskesmas di Kabupaten Nunukan belum dibayarkan.<br /><br />Namun dalam waktu dekat ini atau paling lambat pekan depan, semuanya akan dibayar mulai dari dokter, perawat maupun bidan.<br /><br />"Pembayaran insentif mereka sudah mau dibayarkan, kemungkinan pekan depan sudah terbayar semuanya," ujarnya.<br /><br />Sebenarnya, lanjut Andi Ahmad, keterlambatan pembayaran karena kode rekening di bagian keuangan bermasalah, berbeda dengan 2011 lalu, sementara surat keputusan (SK) belum ditandatangani Bupati Nunukan, Drs Basri.<br /><br />Andi Ahmad menjelaskan, insentif bagi tenaga medis yang belum dibayar sejak Januari 2012 atau selama 11 bulan dan enam bulan sejak Juni 2012 bagi tenaga perawat dan bidan.<br /><br />"Jadi kita sudah mau bayarkan semua insentifnya. Tidak ada masalah lagi dan pembayaran akan dirapel," kata dia.<br /><br />Ia mengatakan insentif bagi tenaga dokter sebesar Rp2,5 juta per bulan atau total Rp27,5 juta per orang, serta perawat dan bidan sebanyak Rp1 juta atau total Rp6 juta per orang.<br /><br />Anggaran pembayaran insentif kesehatan bagi tenaga medis, lanjut Andi Ahmad, baru disetujui pada APBD perubahan, walaupun anggarannya telah dianggarkan dalam APBD murni 2012.<br /><br />"Sebenarnya kami sudah anggarkan pada APBD murni 2012, tetapi baru disetujui setelah diusulkan kembali pada APBD perubahan 2012 ini," katanya.<br /><br />Ia menambahkan, Dinas Kesehatan telah menganggarkannya untuk pembayaran selama 12 bulan namun setelah diserahkan ke bagian keuangan kode rekening yang jadi masalah ditambah SK Bupati Nunukan juga belum ditandatangani.<br /><br />Sebelumnya sejumlah tenaga perawat dan bidan di Puskesmas Kecamatan Nunukan mengeluhkan belum adanya pembayaran insentif mereka.<br /><br />Mereka mengatakan selama 2012 ini baru terbayar oleh Dinas Kesehatan selama lima bulan yaitu Januari-Mei, sedangkan Juni-Oktober belum ada tanda-tanda akan dibayar.<br /><br />"Pada Juli (2012) pernah ada pembayaran, tetapi cuma lima bulan saja. Dan sampai bulan Oktober ini belum lagi ada pembayaran," ujar sejumlah perawat di salah satu Puskesmas. <strong>(das/ant)</strong></p>