Komandan Denpom XII/I Sintang, Letkol CPM Asbowo yang di temui Wartawan usai pelaksanaan sidang adat menyatakan,pihaknya sudah menetapkan 1 tersangka oknum TNI yang ada dari Kesatuan yang ada di Sintang dan saat ini sudah dilakukan penahanan. <p style="text-align: justify;">“Kami sudah menetapkan 1 tersangka dari anggota kesatuan yang ada di Sintang dan tersankanya sudah kami tahan,”ujarnya.<br /><br />Ditanya soal motif dari pengeroyokan hingga penyerangan ia menjelaskan berawal dari adanya pemuda (korban) yang kebut-kebutan di Jalan Merdeka depan Rumah Dinas Bupati kemudian ditegur oleh oknum dan si korban tak juga berhenti meski sudah dilambai tangan dan akhirnya terjadilah pemukulan terhadap korban.<br /><br />Untuk tersangka lainya yang ikut melakukan pengeroyokan yang notabene lebih dari 20 orang, dikatakanya belum diketahui dengan alasan pada saat kejadian kondisi gelap,terang Asbowo.<br /><br />Sementara Bupati Sintang yang juga Ketua DAD Sintang Milton Crosby dalam Konfrensi Pers menyatakan ditutupnya sidang adat tersebut memang sudah menjadi kesepakatan bersama antara pihak TNI-DAD, bukan kita menutupi kesalahan namun kita mengutamakan sifat kekeluargaan, jelasnya. Sementara untuk acara adatnya besok sekitar pulul 10.00 wiba, di pendopo ini, jelasnya.<strong> (ast)</strong></p>