Anggota Intel Korem 121/Abw Sintang, Selasa (20/11/2012) sekitar pukul 14.30 wib berhasil mengamankan truk bermuatan premium sebanyak 40 drum di jalan Sintang – Putussibau kecamatan Kelam Permai. Penangkapan tersebut didasarkan pada pengamatan yang dilakukan oleh anggota Intel Korem yang mencurigai aktivitas truk Nopol KB 9057 EA <p style="text-align: justify;">Haidir, pemilik truk yang juga mengaku sebagai pemilik premium 40 drum tersebut mengatakan jika premium tersebut dibeli dari Kabupaten Sekadau, disebuah kios milik Ahyong seharga Rp 5.200/liternya.<br /><br />"Saya beli dari Ahyong di Sekadau Rp 5.200/liternya," ujar Haidir pada kalimantan-news.com di Korem 121/Abw Sintang.<br /><br />Premium tersebut, lanjut Haidir akan dijual dijual di Putussibau khususnya di tempat tinggalnya di Dusun Tepuai Desa Sebugang Kecamatan Buluh Gurung Kabupaten kapuas Hulu. Premium tersebut diambil pagi sekitar pukul 06.00 wib.<br /><br />Sampai berita ini diturunkan, Intel Korem 121/Abw masih membuat berita acara penangkapan untuk diserahkan ke Polres Sintang guna ditindak lanjuti.<br /><br />Sebelumnya, pada Minggu tanggal 14 Oktober 2012 pukul 13.00 Wib personil Intel Korem 121/abw yang berjumlah 3 orang dipimpin Pasi Intel Mayor Kav. Hendry Napitupulu berhasil mengamankan satu unit truk Nopol KB 8946 AM bermuatan 35 Drum atau 7700 liter bensin bersubsidi.<br /><br />Penangkapan berlangsung di jalan Sintang-Pontianak Desa Rajang Begantung, Kecamatan Sungai Tebelian, Sintang. Saat dihentikan tercium bau bahan bakar jenis bensin yang keluar dari truk.<br /><br />Pengemudi truk bernama Toro tidak dapat menunjukkan dokumen resmi tentang barang yang dibawa, hanya memberikan keterangan bahwa ia diminta membawa puluhan drum berisi bensin bersubsidi dari sebuah SPBU di daerah Kabupaten Sanggau tujuan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. <strong>(*/foto: dok)</strong></p>