Tidak sedikit konflik yang terjadi dalam kegiatan investasi lantaran persoalan lahan, keterbukaan para pihak sangat diperlukan, kebijakan pemerintah juga selayaknya memberi ruang besar kepada masyarakat untuk menerima atau menolak. <p style="text-align: justify;">Kepala Desa Tanjung Prada Kecamatan Tempunak, Asen pada kalimantan-news.com, Rabu (23/11/2011) mengatakan aspirasi yang disampaikan masyarakat dua hari lalu merupakan akumulasi dari perjuangan yang selama ini disuarakan ditingkat bawah.<br /><br />“Saya kira yang seperti itu sah-sah saja dan ketika sudah sampai pada pilihan untuk menggelar aksi, tentunya dilatarbelakangi sudah banyaknya kasus atau konflik yang memang harus segera disikapi pemerintah daerah,” ujarnya.<br /><br />Aksi massa yang digelar masyarakat korban investasi merupakan akumulasi konflik yang terjadi di sejumlah kecamatan termasuk Tempunak yang beberapa desanya sudah menyatakan menolak masuknya perkebunan sawit.<br /><br />“Kampung saya tak usah dibawa-bawa, yang jelas sejauh ini kami belum menerima masuknya sawit,” ucapnya.<br /><br />Namun ia menegaskan, bukan berarti menolak, sepanjang ada keterbukaan dari investor dan juga ada kebijakan yang kuat dari pemerintah daerah untuk melindungi hak-hak rakyat karena pada dasarnya tujuan pemerintah memasukkan investasi adalah untuk menunjang peningkatan kesejahteraan rakyat.<br /><br />“Kebijakan investasi ini yang harus dibenahi, sepanjang proses masuknya jelas, ada keterbukaan dan masyarakat benar-benar diberikan pemahaman baik buruknya, tidak masalah, bahkan bisa saja masyarakat turut berkontribusi menjaga investasi itu,” tukasnya.<br /><br />Menurutnya, terkait penyerahan lahan, tentunya yang harus dipikirkan juga adalah soal keberlangsungan kebutuhan lahan dimasa yang akan datang dan juga kebutuhan untuk kegiatan usaha tani sehari-hari.<br /><br />“Jangan pula lahan produktif yang diserahkan, kalau lahannya rawa atau memang tidak bisa kita garap silakan saja, yang penting tetap ada lahan produktif yang bisa kita pertahankan dan bisa tetap diolah oleh anak cucu kita,” imbuhnya.<br /><br />Menurutnya, baik masyarakat yang menerima maupun pihak perusahaan harus benar-benar melihat status asal usul lahan.<br /><br />“Jangan pula lahan yang bermasalah yang diserahkan dan perusahaan main garap, batas administratif juga harus digenahkan agar tidak memicu konflik dikemudian hari,” tukasnya. <strong>(phs)</strong></p>















