Sejak peletakan batu pertama rencana pembangunan PLTGB Menyurai (sebelumnya Jerora …red), pada akhir Juli tahun lalu, hingga kini dilokasi PLTGB tersebut belum sama sekali ada tanda-tanda pembangunan fisiknya. <p style="text-align: justify;">Sebongkah batu saksi bisu dari rencana pembangunan PLTGB yang diharapkan mampu mengatasi defisit setrum di Kabupaten Sintang, terlihat masih kokoh tertanam diantara rimbunnya ilalang disekitarnya.<br /><br />Pembangunan PLTGB tersebut, digadangkan baru akan dapat direalisasikan setelah keberadaan PLTU di Sungai Ringin berdiri ataupun selesai pembangunannya.<br /><br />Tommy Kapisa, Koordinator Proyek PLTGB Menyurai kepada kalimantan-news.com, Senin (13/02/2012) menegaskan, pembangunan tersebut tetap akan dilaksanakan hanya saja saat ini masih ada kendala dengan pihak investor asal Taiwan yang digandeng oleh PT Prisma Energy, termasuk juga izin Amdal yang belum dilakukan prosesnya.<br /><br />Pihak investor Taiwan yang dirangkul PT.Prisma Energy selaku pemegang licance, lanjut Tommy meminta dibukakan L/C (Letter of Credit) yang merupakan jaminan dari suatu Bank atas permintaan pihak lain.<br /><br />“Investor Taiwan tersebut meminta 10% dari nilai kontrak yang diajukan. Kontraknya sendiri mencapai Rp 340 miliar. Artinya pihak PT.Prisma Energy harus menyiapkan dana Rp 34 miliar untuk investor sebagai jaminan,” ungkap Tommy.<br /><br />Pihak Bank yang akan mengeluarkan L/C sendiri lanjutnya lagi, setelah dilakukan survey menyatakan asset PT.Prisma Energy tidak mencukupi atau tidak mencapai Rp 34 miliar. <br /><br />“Salah satu syarat untuk mendapatkan L/C adalah adanya jaminan (collateral) berupa marginal deposit atau MD. Nah MD yang dikenakan sebesar 10% atau Rp 34 miliar dari total nilai kontrak. Kita tengah berupaya mencari Bank pendamping,” ujarnya.<br /><br />Saat ini, pihak PT.Prisma Energy sudah mencari 4 bank pendamping yakni BNI 46, BPD, Mandiri dan Bank Mega namun semuanya belum memberikan keputusannya.<br /><br />Tommy menjelaskan, awalnya pihak investor asal Taiwan ini hanya meminta kontrak dari PT. PLN untuk mendatangkan barang-barang import mulai dari konstruksi hingga peralatan mesin dalam proyek pembangunan PLTGB ini.<br /><br />“Tapi setelah kontrak sudah keluar ternyata pihak investor luar tersebut meminta dibukakan L/C,” ujarnya.<br /><br />Dengan kondisi tersebut, diakui proyek pembangunan PLTGB ini akhirnya “menggantung” dan pihak PT.PLN sendiri sepertinya sudah “ogah-ogahan” karena tidak adanya kepastian kapan proyek pembangunan PLTGB ini akan dimulai bahkan memberikan warning agar tahun ini action pembangunan harus dimulai atau akan dilakukan lelang kembali di pusat.<br /><br />“Tapi kita belum menerima pemberitahuan resmi dari PT.PLN sendiri, hanya saja tersirat kita diminta untuk segera merealisasikannya pada tahun ini,” ungkapnya.<br /><br />Dijelaskan, permintaan L/C tersebut dikarenakan ada keraguan secara sistematis dari investor atas proyek pembangunan PLTGB ini. Keraguan tersebut antara lain belum adanya fisik bangunan yang dibuat.<br /><br />“Tapi dari sisi dokumen, berkas baik dari PLN ataupun Pemda sudah keluar. Sekarang kita sedang untuk melakukan pembahasan UKL/UPL, yang dikeluarkan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH), izin letak tempat, di Dinas PU, izin operasional dari Disperindag dan untuk mendapatkan SITU/SIUP tentu saja di Kantor Layanan Satu Atap.” pungkasnya. <strong>(*)<br /></strong></p>















