Irdam XII/Tpr Hadiri Pelantikan Kepala BPKP Perwakilan Kalbar

oleh
oleh

Irdam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ardiansyah Triyono menghadiri Pelantikan dan Pembangilan Sumpah Armansahri Harahap, SE sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalbar oleh Gubernur Kalbar Drs Cornelis, MH, di Balai Petitih Kantor Gubernur, Rabu (26/8). <p>Kepala BPKP Perwakilan Kalbar yang dilantik Gubernur untuk menggantikan Fajar Calon Kepala BPKP Perwakilan Kalbar yang tidak jadi dilantik karena meninggal dunia beberapa waktu lalu, sehingga BPKP pusat menunjuk Armansahri Harahap, SE, MM yang sebelumnya menjabat Ketua BPKP Sumatera Barat, melalui SK nomor 1-166/K/SU/2015 tanggal 29 Juli 2015 dilantik sebagai Kepala BPKP Kalbar oleh Gubernur Kalbar.<br /><br /><br />Gubernur Kalbar Drs Cornelis, MH, menegaskan, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang baru dilantik supaya segera berkoordinasi dengan Instansi Pemerintah terkait termasuk Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Wakil Gubernur Kalbar.<br /><br /> <br /><br />“BPKP bukan alat untuk menghancurkan pemerintah tapi untuk audit internal. BPKP membimbing pemerintah bagaimana supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam melaksanakan program pembangunan. Tidak ikut-ikut memeriksa seperti lembaga hukum lainnya,” pinta Drs Cornelis, sesaat usai melantik dan mengambil sumpah Kepala BPKP Kalbar di Balai Petitih, kantor Gubernur Kalbar.<br /><br /> <br />Dikatakannya, Kepala BPKP yang baru dilantik harus berkoordinasi dengan Wagub sebagai pengawasan dan pengendalian. Itu diatur undang-undang. “Wagub, kalau ada pegawai atau Kadis "nakal" Pecat jak, aku yang teken,” tegas Cornelis. Kepada Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya yang juga hadir dalam pelantikan tersebut. <br /><br />Diakuinya, dirinya tidak pernah melaporkan atau mengadu ke pemerintah pusat terkait bagaimana kinerja kepala instansi vertical yang bertugas di Kalimantan Barat, “Saya tidak pernah melaporkan kepala-kepala instansi vertikal yang bertugas di kalbar. Aku ini pegawai negeri lari ke dunia politik karena kebijakan tidak adil,” terang Cornelis.<br /><br />Untuk itu, dirinya meminta supaya kalau ada apa-apa segera dikoordinasikan dengan Wagub, kalau ini tipikor segera selesaikan begitu juga jika terjadi kesalahan administrasi negara. Dirinya juga berharap, agar BPK dan BPKP singkron sehingga aparat pemerintahan tidak bingung. “Kerja bagus-bagus sesuai UU, BPKP kita harapkan membimbing internal pemerintah supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi, terutama manajemen kuangan, pemerintahan dan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya. (Rilis Pendam XII/TPR)</p>