Isran Setujui KPK Daerah Untuk Hentikan Korupsi

oleh
oleh

Ketua Umum Asosiasi Pemeritah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor menyatakan, mendukung dan setuju ada perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah dalam rangka untuk mencegah dan menghentikan korupsi. <p style="text-align: justify;">"Oh ndak masalah, sepanjang tujuan KPK itu benar-benar untuk memberantas penyakit korupsi, saya setuju," kata Isran Noor di Sangatta, Kaltim, Minggu.<br /><br />Menurut Isran Noor, keinginan Ketua KPK Abraham Samad untuk memiliki perwakilan di daerah memang diperlukan dan patut didukung semua, asalkan itu tujuannya baik.<br /><br />Hanya saja, keberadaan perwakilan KPK di daerah, menurut Isran cukup sebagai pencegahannya saja, sedangkan untuk penangkapan dan penyidikkan sebaiknya diserahkan ke Kepolisian dan Kejaksaan.<br /><br />Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah hanya berperan sebagai pencegahan, sedangkan penindakannya itu sebaiknya dialihkan ke kepolisian dan kejaksaan.<br /><br />"Artinya, KPK daerah tinggal memperkuat kerja sama dengan lembaga Kepolisian dan Kejaksaan dalam mengeksekusi para koruptor di daerah," ujar Isran Noor yang juga Bupati Kutai Timur itu.<br /><br />Tugas KPK di daerah itu hanya melakukan pencegahan, sedangkan untuk menangkap dan mengeksekusi itu harus diserahkan ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri dan diadili melalui Pengadilan Tipikor Provinsi masing-masing daerah.<br /><br />Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad, saat menghadiri acara "Indonesia Public relation & Award Summit (Ipras) 2013" di Yogyakarta, Jumat (29/11), mengemukakan keinginan KPK memiliki perwakilan di daerah untuk bisa menjangkau kasus-kasus pemberantasan korupsi lebih luas.<br /><br />Alasan Abraham menginginkan ada perwakilan KPK daerah, pihaknya belum mampu menangani kasus korupsi yang mencapai ribuan kasus, sedangkan penyidik KPK hanya berjumlah 70 orang. <strong>(das/ant)</strong></p>