Ketua Umum Asosiasi Pemeritah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor menyatakan, mendukung dan setuju ada perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah dalam rangka untuk mencegah dan menghentikan korupsi. <p style="text-align: justify;">"Oh ndak masalah, sepanjang tujuan KPK itu benar-benar untuk memberantas penyakit korupsi, saya setuju," kata Isran Noor di Sangatta, Kaltim, Minggu.<br /><br />Menurut Isran Noor, keinginan Ketua KPK Abraham Samad untuk memiliki perwakilan di daerah memang diperlukan dan patut didukung semua, asalkan itu tujuannya baik.<br /><br />Hanya saja, keberadaan perwakilan KPK di daerah, menurut Isran cukup sebagai pencegahannya saja, sedangkan untuk penangkapan dan penyidikkan sebaiknya diserahkan ke Kepolisian dan Kejaksaan.<br /><br />Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah hanya berperan sebagai pencegahan, sedangkan penindakannya itu sebaiknya dialihkan ke kepolisian dan kejaksaan.<br /><br />"Artinya, KPK daerah tinggal memperkuat kerja sama dengan lembaga Kepolisian dan Kejaksaan dalam mengeksekusi para koruptor di daerah," ujar Isran Noor yang juga Bupati Kutai Timur itu.<br /><br />Tugas KPK di daerah itu hanya melakukan pencegahan, sedangkan untuk menangkap dan mengeksekusi itu harus diserahkan ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri dan diadili melalui Pengadilan Tipikor Provinsi masing-masing daerah.<br /><br />Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad, saat menghadiri acara "Indonesia Public relation & Award Summit (Ipras) 2013" di Yogyakarta, Jumat (29/11), mengemukakan keinginan KPK memiliki perwakilan di daerah untuk bisa menjangkau kasus-kasus pemberantasan korupsi lebih luas.<br /><br />Alasan Abraham menginginkan ada perwakilan KPK daerah, pihaknya belum mampu menangani kasus korupsi yang mencapai ribuan kasus, sedangkan penyidik KPK hanya berjumlah 70 orang. <strong>(das/ant)</strong></p>