Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menepis tuduhan elemen masyarakat yang mengatakan, bahwa APBD Kaltim habis terkuras untuk pembangunan jalan tol sehingga kerusakan jalan arteri tidak diperhatikan. <p style="text-align: justify;"><br />"Jalan arteri yang ada di Kaltim tidak dibiayai oleh APBD karena status jalan itu adalah jalan negara, sehingga perbaikannya menjadi tanggungjawab APBN," ucap Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kaltim Suhariyatna di Samarinda, Jumat.<br /><br />Dikatakan, antara dana untuk pembangunan jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dengan Samarinda sepanjang 87 kM, dan untuk pemeliharaan sejumlah jalan negara, masing-masing diperoleh dari sumber dana yang berbeda.<br /><br />Untuk jalan tol memang menggunakan APBD Kaltim yang telah disetujui DPRD setempat senilai Rp2 triliun. Dana itu dicairkan dalam 4 tahun mata anggaran, yakni mulai APBD Kaltim 2010 hingga 2013, atau rata-rata tiap tahun dialokasikan Rp500 miliar.<br /><br />Sedangkan kerusakan jalan negara di Kaltim yang panjangnya mencapai 2.018 km, dibutuhkan dana sebesar Rp3 triliun dari APBN 2011, namun anggaran yang digulirkan pemerintah pusat hanya Rp960 miliar, sehingga masih kurang untuk optimalisasi pemeliharaanya.<br /><br />Menurutnya, dana yang bersumber dari APBN tersebut berdiri sendiri, atau tidak berkaitan dengan pembangunan jalan tol yang sedang dikerjakan Pemprov Kaltim, karena biaya tol dari APBD, sedangkan dana perbaikan jalan negara dari APBN.<br /><br />"Jadi dana pembangunan jalan tol tersebut sama sekali tidak mengganggu anggaran untuk pemeliharaan jalan Trans Kalimantan di Kaltim atau jalan arteri yang selama ini menjadi tanggungjawab pemerintah pusat," ujarnya.<br /><br />Bahkan lanjutnya, selama ini kebanyakan dana APBD justru membantu program yang seharusnya menjadi kewenangan dan tanggungjawab pusat melalui APBN.<br /><br />"Tidak benar kalau ada anggapan, bahwa dana APBD akan terkuras hanya untuk membiayai jalan tol. Masing-masing kegiatannya berbeda, maka sumber dananya pun berbeda dan berdiri sendiri-sendiri," katanya lagi.<br /><br />Menurutnya, dana APBN yang Rp960 miliar itu, antara lain untuk perbaikan jalan berkondisi kritis di ruas Kuaro sampai Batu Aji, Kabupaten Paser yang sepenjang 74 kilometer. Dana yang dibutuhkan mencapai Rp60 miliar, namun uang yang diberikan APBN hanya sebesar Rp5,7 miliar.<br /><br />Kemudian untuk ruas jalan Gusiq ke Simpang Blusuh hingga batas Kalimantan Tengah, dengan kebutuhan jalan sepanjang 185,87 km diperlukan dana Rp375 miliar, namun yang tersedia hanya Rp1,9 miliar.<br /><br />Untuk Loa Janan ke Tenggarong hingga Simpang Kota Bangun, kebutuhan jalan sepanjang 191 kilometer dengan dana Rp509 miliar, namun yang tersedia hanya Rp18 miliar.<br /><br />Sedangkan untuk ruas jalan dari Maloy ke Simpang Perdau, jalan yang harus diperbaiki sepanjang 84 kilometer dengan dana yang dibutuhkan sebesar Rp175 miliar, namun dana yang tersedia hanya Rp5,7 miliar. <strong>(das/ant)</strong></p>














