Jalan Berlumpur Jembatan Berlubang, Warga Lewat Sungai

oleh
oleh

Akses Provinsi Sekadau – Ketapang melewati Desa Landau Apin Nanga Mahap saat ini dalam kondisi memprihatinkan. Badan jalan berlumpur dan Jembatan berlobang hingga tak layak untuk di lewati. <p style="text-align: justify;">Anggota DPRD Sekadau asal pemilihan dapil II, Radius Efendy kepada Kapuas Post menceritakan saat ini ruas jalan dan jembatan dari Desa landau Apin menuju lema saDesa lainya hingga menembus perbatasan kabupaten Ketapang saat ini dalam kondisi “tekancai”. <br /><br />“Musim  kemarau seperti sekarang pun berlumpur dan berlobang,”kata Radius sembari menujukan foto-foto kerusakan pasilitas umum masyarakat ini.<br /><br />Diceritakanya, jembatan yang rusak tersebut masing-masing jembatan Sungain Kenungguk dengan panjang jembatan enam meter. Jembatan semakik dengan panjang 16 meter. <br /><br />“Jembatan semakik Desa Teluk kebau warga sudah tidak bisa lewat di atas, mereka lewat air,”ujar Dewan Muda ini.<br /><img src="../../data/foto/imagebank/20110923095713_E36AD55.JPG" alt="" width="600" height="450" /><br />Akibat kerusakan pasilitas ini dikatakan Radius, masyarakat di lima Desa tersebut, mulai mengalami kesulitan untuk mengakases sembako yang mereka dapat dari ibu kota kecamatan nanga mahap. Sebaliknya hasil alam yang di dapat mereka juga tak dapat dijual ke Nanga Mahap.<br /><br />Keluhan dan protes warga juga sudah berdatangan pada par wakil rakyat asal Dapil II. Terlebih, pada dirinya yang berasal dari Nanga Mahap. Untuk menanggapi keluhan tersebut, beberapa hari lalu ia bersama beberapa tokoh masyarakat setempat melihat langung kondisi akses kelima Desa yang hancur lebur tersebut.<br /><br />“Saya turun langsung kesana, dan ini lah hasilnya dari lapangan,”ujarnya sembari menujukan foto-foto yang sudah ia print dalam kertas HPS.<br /><br />Melihat kondisi ini, Radius berjanji akan memperjuangkan perbaikan melalui dana APBD Kabupaten Sekadau di tahun 2012 mendatang. Hal tersebut dikarenakan, beberapa Desa yang mengkses jalan terseut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.<br /><br />“Mungkin bisa saja sering dengan pemerintah provinsi jadi mana wewenang kabupaten dan mana wewenang provinsi,”ulasnya.<strong>(phs)</strong></p>