Jalan Panjang Menuju PKR (bag. 1)

oleh
oleh

Bupati Sintang Milton Crosby, selaku Koordinator PKR akhirnya angkat bicara secara resmi guna menyikapi pemberitaan disatu harian lokal tanggal 17 Juni 2012 (Tribun Pontianak) yang didalamnya memuat hasil rapat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk dibentuk tim pemekaran PKR baru, dan diputuskanlah jika Mikail Abeng adalah koordinator pembentukan PKR yang baru. <p style="text-align: justify;">Milton Crosby kepada kalimantan-news.com mengungkapkan, selama ini ada kesan yang kuat jika terkendalanya pengusulan PKR berada di dirinya selaku koordinator pembentukan PKR.<br /><br />“Padahal faktanya tidaklah demikian,” tegas Milton Crosby, dirumah dinasnya.<br /><br />Pada kesempatan tersebut, Milton Crosby memaparkan secara lengkap seperti apa kronologis proses perjalanan PKR, yang menurutnya sudah berjalan 11 tahun.<br /><br />“Semuanya diawali dengan seminar yang diselenggarakan oleh Universitas Kapuas pada tahun 2001 yang dihadiri oleh seluruh stakeholders dikota Sintang,”jelas Milton.<br /><br />Lanjutnya, dari seminar tersebutlah kemudian menjadi inspirasi berbagai kalangan dalam menyuarakan aspirasi pembentukan PKR. Semangat untuk membentuk provinsi tersebut melahirkan sebuah Deklarasi Sintang pada tanggal 14 Agustus 2006 dalam sebuah seminar yang diwadahi oleh PWI Kabupaten Sintang.<br /><br />“Dalam deklarasi tersebut, seluruh Bupati dan Ketua DPRD kabupaten diwilayah timur Kalimantan Barat dan didukung oleh para tokoh masyarakat berikrar untuk membentuk suatu provinsi di wilayah timur dengan nama Kapuas Raya,” jelasnya.<br /><br />Dalam beberapa poin kesepakatan hasil deklarasi, lanjut Milton disebutkan antara lain menetapkan calon ibukota PKR di Sintang serta menunjuk seorang koordinator yang diserahi mendat untuk mengurus berbagai hal yang diperlukan dalam membentuk provinsi baru tersebut.<br /><br />“Ini bukti sejarah. Diputuskanlah saya yang dipercayakan oleh seluruh stakeholder untuk menjadi koordinator. Jadi saya dipilih secara konstitusional, de facto dan de jure. Atas dasar itulah sampai saat ini saya masih tetap sebagai koordinator PKR yang sah!” tegasnya.<br /><br />Ditunjuk dan dipilih sebagai koordinator pembentukan PKR, lanjut Milton berbagai langkah dan upaya dirinya ambil, seperti menengaskan tentang dasar pemikiran, menguraikan manfaat pembentukan dan lain sebagainya.<br /><br />“Juga mempelajari dengan seksama persyaratan hukum pembentukan daerah dan juga membentuk tim teknis yang tugasnya mempersiapkan berbagai persyaratan yang dituntut oleh aturan,” pungkasnya. <strong>(*) </strong></p>