Jalan Trans Kalimantan Dapat Dana Rp232 Miliar

oleh
oleh

Peningkatan dan pemeliharaan jalan trans Kalimantan di wilayah selatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2012 mendapat kucuran dana Rp232 miliar, yakni dari APBN senilai Rp124 miliar, dan dari APBD Kaltim Rp108,9 miliar. <p style="text-align: justify;">"Alokasi anggaran dari APBN 2012 yang sebesar Rp124 miliar digunakan bagi tiga kegiatan, yakni untuk pemeliharaan jalan, pelebaran jalan, dan untuk peningkatan jalan," ujar Kasi Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kaltim, Deni Wardhana di Samarinda, Jumat.<br /><br />Program pemeliharaan jalan Trans Kalimantan ini untuk memperlancar arus lalu lintas pada lintas Kaltim – Kalsel, khsusunya dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga Kabupaten Paser.<br /><br />Dia merinci, sesuai dengan program yang telah ditetapkan, maka untuk pemeliharaan jalan dari batas Kota Tanah Grogot, Lolo hingga Kuaro, Kabupaten Paser akan menggunakan anggaran sebesar Rp6 miliar.<br /><br />Selanjutnya untuk pelebaran jalan Kuaro – Kademan, Paser, anggarannya diturunkan dengan sistem tahun jamak (multiyears), yakni akan membutuhkan dana senilai Rp23 miliar.<br /><br />Kemudian pelebaran jalan Kademan – Penajam juga dengan sistem multiyears dibutuhkan dana Rp27 miliar, dan pelebaran jalan Batu Aji – Kuaro Rp24 miliar.<br /><br />Selanjutnya untuk peningkatan jalan dianggarkan Rp44 miliar, terdiri dari kegiatan peningkatan struktur jalan di Desa Kerang, yakni antara batas Provinsi Kaltim – Kalsel hingga Tanah Grogot dengan dana Rp20 miliar.<br /><br />Ada pula kegiatan berupa peningkatan struktur jalan mulai dari Batu Aji hingga Kuaro, Paser dengan pagu anggaran Rp24 miliar.<br /><br />Sedangkan dana dari APBD Kaltim yang senilai Rp108,9 miliar, akan digunakan untuk pembangunan fisik melalui Bidang Bina Marga. Kegiatannya meliputi pembangunan jalan, pembangunan Jembatan Pulau Balang Rp65 miliar, dan untuk pemeliharaan jalan.<br /><br />Untuk pembangunan jalan dianggarkan Rp33,9 miliar untuk jalan di dua kabupaten, yakni di Paser untuk menghubungkan Simpang Pait dengan batas Provinsi Kalteng senilai Rp3 miliar, dan pembangunan jalan dari Kerang  Segendang – Tanjung Aru dengan nilai Rp3 miliar.<br /><br />Sementara untuk Kabupaten PPU mendapat alokasi Rp27,9 miliar, kegiatan berupa pembangunan jalan di Kilometer 38 hingga Semoi, Sepaku hingga ke Petung.<br /><br />Kemudian untuk pemeliharaan jalan dibutuhkan dana Rp11 miliar, yakni bagi pemeliharaan jalan di Kabupaten Paser dengan dana Rp3 miliar, pemeliharaan jalan dari Jalan Lolo – Muara Biu senilai Rp3 miliar, dan pemeliharaan jalan dari Lolo – Bekasa – Tanah Priuk senilai Rp3 miliar. <strong>(das/ant)</strong></p>