Sejumlah anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, meminta kepada sekolah-sekolah yang ada di daerah itu bisa mengurangi jam masuk sekolah apabila kabut asap terjadi melanda. <p style="text-align: justify;"><br />"Saya minta kepada seluruh sekolah yang ada di daerah itu bisa mengurangi jam masuk sekolah apabila kabut asap kembali terjadi," kata anggota DPRD Palangka Raya, Jum’atni di Palangka Raya, Rabu.<br /><br />Ia mengatakan, bukan ingin menghendaki kabut asap terjadi kembali di "Kota Cantik" Palangka Raya, paling tidak setiap sekolah mengerti akan hal itu Hal itu dinilainya perlu demi menjaga kesehatan para siswa siswi yang ada di Kota Palangka Raya dan sekitarnya.<br /><br />Sebelumnya Kota Palangka Raya hampir sepekan diselimuti kabut asap yang cukup mengganggu aktivitas warga setempat.<br /><br />Namun akhirnya sempat diguyur hujan deras pada Senin (8/9) sore hingga malam hari dan mampu membersihkan kabut asap.<br /><br />"Kita juga tidak tahu kapan hujan buatan turun kembali, sehingga bisa menekan kabut asap yang kapan saja bisa terjadi. Mengingat saat ini masih bulan kemarau," katanya.<br /><br />Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Palangka Raya untuk tidak membakar lahan dengan sembarangan.<br /><br />Sementara itu, kualitas pencemaran udara yang terjadi di Palangka Raya dan sekitarnya dalam sepekan akibat kabut asap sudah masuk dalam kategori sedang.<br /><br />Sebelumnya, Kepala UPT Laboratorium Badan Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Andrie Manurung mengungkapkan hasil indeks standar pencemaran udara (ISPU) di kawasan itu hingga Minggu (7/9) sudah berada dalam kondisi sedang antara lain ditandai dengan particulate matter angka mencapai 100.<br /><br />"Kualitas udara yang seperti ini masih dalam kategori sedang. Dan apabila batas nilai ISPU mencapai 200-300, maka tingkat kualitas udara bisa dikategorikan berbahaya dan dapat merugikan kesehatan yang serius bagi kelangsungan hidup manusia," kata Andrie Manurung. (das/ant)</p>