Jangan Bangun Kios Diatas Sungai

oleh
oleh

Bupati Sanggau Ir Setiman H Sudin, meminta para pedagang kaki lima (PKL) khususnya yang berada di kawasan perintis Jl Jend Sudirman Sanggau untuk tidak membangun kios disekitar Bantaran Sungai Liku Sanggau. <p style="text-align: justify;">Pasalnya selain menyalahi aturan, keberadaan kios tersebut juga akan mempersulit pemerintah ketika hendak membangun bronjong agar tak terjadi longsor.<br /><br />Hal tersebut dikatakan Setiman, disekitar Gedung DPRD Kabupaten Sanggau. Dirinya menyatakan selama ini pemkab Sanggau sudah cukup bersabar dengan dibangunya kios-kios disepanjang Sungai Liku yang ada disekitar Kota Sanggau.<br /><br />"Sudah kita ingatkan berkali-kali agar jangan melakukan pembangunan kios di bantaran Sungai Liku karena wilayah tersebut merupakan wilayah penopang yang mestinya bersih dari kios. Kalau dibangun kios, sewaktu-waktu kita hendak membuat bronjong agar tidak terjadi longsor akan sulit karena tertutup kios," tandas Setiman.<br /><br />Bupati Setiman meminta kepada para pemilik kios untuk secara sadar memindahkan kiosnya di wilayah tersebut. Karena jika imbauan yang disampaikan pemkab tidak diindahkan, maka pihaknya tidak akan segan-segan memperkarakan secara pidana masalah tersebut.<br /><br />"Bukan hanya kios di wilayah Jend Sudirman, ada sebuah Hotel tepatnya di disekitar Kota Sanggau yakni Jl Kartini yang juga berdiri diatas Sungai dan sudah beberapa kali kita lakukan teguran agar membongkar bangunanya yang diatas sungai. Dan jika masih terus membantah maka akan kita perkarakan secara pidana," tandasnya. <strong>(phs)</strong></p>