Jarot Harapkan Anak Muda Jauhi Seks Bebas, Pernikahan Dini dan Napza

oleh
oleh
Bupati Sintang, Jarot Winarno saat membuka Jambore Genre Sintang Tahun 2020 di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang, Selasa (01/09/2020).

SINTANG, KN – Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri upacara pelantikan pengurus cabang Generasi Berencana Kabupaten Sintang masa bhakti 2020-2022 dan membuka Jambore Genre Sintang Tahun 2020 di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang, Selasa (01/09/2020).

Pada kesempatan itu, Jarot mengatakan bahwa saat ini banyak permasalahan pernikahan dini. “Saat ini jika dari 1000 wanita yang berumur 15-19 tahun terdapat 48 diantaranya sudah memiliki anak, hal ini tentu mengejutkan. Selain itu, permasalahan terkait NAPZA juga kerap terjadi pada remaja” ungkapnya.

Jarot berharap, remaja-remaja di Kabupaten Sintang nantinya dapat menjadi generasi penerus yang memimpin Kabupaten Sintang. Namun, hal itu akan tercapai kalau sejak dini sudah merencanakan masa depan.

“Untuk menjadi pemimpin di masa yang akan datang maka jauhi seks bebas, pernikahan dini dan NAPZA” pinta Jarot.

Pada kesempatan itu pula, Jarot berpesan agar dijauhkan dari tindakan-tindakan yang menimbulkan masalah, sebaiknya remaja Sintang melakukan kegiatan-kegiatan yang positif seperti bergabung di klub olahraga, kesenian atau budaya, selain itu remaja Sintang juga harus mengendalikan diri dari peer pressure agar tidak terjerumus pada hal-hal yang negatif dan remaja Sintang juga harus membangun kepercayaan diri.

“Banyak prestasi yang ditorehkan Sintang di tingkat Nasional maupun Internasional, banyak juga remaja Sintang yang saat ini sudah sukses, ada yang menjadi dokter maupun ahli IT. Jadi kalian harus percaya diri, yakin pada diri sendiri” tambahnya.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar, Tenny C. Soriton, S.Sos, MM pada kata sambutannya mengatakan bahwa Perkembangan dunia yang kian mengglobal, menjadikan perubahan-perubahan besar terhadap perilaku remaja, namun perubahan tersebut lebih cenderung mengarah pada kegiatan negatif dibanding positifnya.

“Masalah remaja yang timbul biasanya berkaitan dengan masalah seksualitas seperti Hamil di luar nikah dan aborsi, AIDS, penyalahgunaan Napza dan sebagainya. Remaja dalam kondisi ini tentu saja membutuhkan penanganan serta informasi seluas-luasnya mengenai kesehatan reproduksi, pentingnya menata masa depan dengan baik lewat meninggalkan perilaku yang tidak bermanfaat dan merusak masa depan remaja itu sendiri” tambahnya.

Tenny mengatakan bahwa Sebagai calon pasangan yang akan berkeluarga dan sebagai calon orangtua, remaja perlu dipersiapkan agar memiliki perencanaan kehidupan berkeluarga. Data BPS tahun 2019 menunjukkan bahwa kasus perceraian tertinggi karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus dan menimpa kelompok usia 20-24 tahun dengan usia pernikahan belum genap lima tahun.

Tingginya angka perceraian pada kelompok tersebut sebagai akibat pernikahan yang dilakukan pada usia muda sehingga belum siap dalam menjalani kehidupan berkeluarga.

“Menyadari ini, BKKBN sebagai wakil pemerintah yang bertanggung jawab menjalankan program Proyek Prioritas Nasional Penyiapan Perencanaan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja suatu program yang memfasilitasi remaja agar belajar memahami dan mempraktikan perilaku hidup sehat dan berakhlak untuk mencapai ketahanan remaja sebagai dasar mewujudkan Generasi Berencana yang siap nikah” ungkap Tenny.

Tenny menjelaskan bahwa Program Generasi Berencana (Genre) merupakan program yang mengajak generasi remaja supaya merencanakan empat hal dalam hidupnya. Program yang diintegrasikan dengan rencana pembangunan nasional ini, mengarahkan remaja-remaja untuk merencanakan; Pendidikan, Pekerjaan, Pernikahan dan jumlah anak setelah berkeluarga.

“Melalui program ini, generasi muda khususnya perempuan–disarankan menikah pada jenjang usia di atas 21 tahun. Selain merencanakan pernikahan, kaum remaja diharapkan juga merencanakan pendidikan dan pekerjaan. Setelah berkeluarga, pasangan remaja juga disarankan untuk merencanakan jumlah anak. Untuk mewujudkan 4 hal tersebut, ada tiga langkah yang harus dilakukan. Pertama; Menikah di atas usia 21 tahun, Kedua; Jangan berhubungan seks sebelum menikah dan Ketiga; Menghindari narkoba beserta zat-zat adiktif lainnya” tutupnya. (Ren)