SINTANG, KN – Bupati Sintang Terpilih, Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang Terpilih, Sudiyanto dilantik langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Jumat, 26 Februari 2021.
Pasangan Jarot Winarno – Sudiyanto memimpin Bumi Senentang untuk periode 2021-2026.
Pelantikan yang sudah di tunggu-tunggu 418.785 jiwa penduduk Kabupaten Sintang tersebut dilakukan bersamaan dengan pelantikan Martin Rantan dan Farhan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Kluisen sebagai Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Fransiskus Diaan dan Wahyudi Hidayat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sebastianus Darwis dan Syamsul Rizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang.
Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah janji, penandatanganan fakta integritas, pemasangan tanda jabatan, dan penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia oleh Gubernur Kalimantan Barat kepada Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik.
Pelantikan dilakukan berdasarkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 171.131.61-293 Tahun 2021 tanggal 22 Februari 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia hanya mengeluarkan satu Surat Keputusan untuk mengesahkan pengangkatan lima kepala dan wakil kepala daerah di Kalimantan Barat dan salah satunya adalah pengangkatan dr. H. Jarot Winarno, M. Med. Ph sebagai Bupati Sintang Periode 2021-2026 dan Sudiyanto, SH sebagai Wakil Bupati Sintang Periode 2021-2026. (SS)