Jasa Raharja Kalteng Raih Predikat Terbaik GCG

oleh

PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah (Kalteng) telah memperoleh predikat terbaik di seluruh Indonesia tentang pedoman perilaku terbaik dan tata kelola perusahaan yang baik atau "Good Corporate Governance". <p style="text-align: justify;">"Kami mendapatkan gelar tersebut, setelah tim monitoring penerapan Good Corporate Governance (GCG) memeriksa Jasa Raharja setempat, dan melakukan sosialisasi yang dilanjutkan dengan tes terhadap seluruh karyawan beberapa waktu lalu," kata Kepala Jasa Raharja Kalteng Bambang Nindyorat, di Palangka Raya, Kamis.<br /><br />Menurutnya, penerapan praktek tata kelola perusahaan yang baik pada Badan Usaha Milik Negara diatur dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Kep-117/MBU/2002 tanggal 1 Agustus 2002.<br /><br />Ia mengatakan, komisaris dan direksi beserta seluruh jajaran PT Jasa Raharja wajib menerapkan dan melaksanakan hal tersebut secara konsisten sebagai landasan operasional yang mengacu pada pedoman tata kelola perusahaan dan pedoman perilaku.<br /><br />"Penerapan dari Good Corporate Governance tertuang dalam pedoman perilaku yang telah dicanangkan pada 2007 lalu, dan menjadikan acuan supaya segala bentuk kinerja dari Jasa Raharja tidak menyimpang dari aturan yang berlaku," ucapnya.<br /><br />Pedoman perilaku tersebut diharapkan pada akhirnya membawa nama Jasa Raharja menjadi lebih baik di mata masyarakat, khususnya untuk daerah Kalteng.<br /><br />Selain itu, lanjutnya, pihak Jasa Raharja pusat juga mengunjungi para korban kecelakaan lalu lintas yang ada di Kota Palangka Raya, yakni Yohanes Ibus yang merupakan ayah dan ahli waris Yohandyatrisiana Noventri Aden (almarhuman), serta Hasanah yang merupakan istri/ahli waris Hamid (almarhum).<br /><br />Ia menjelaskan, pihak Jasa Raharja pusat, selain mengunjungi para korban kecelakaan juga melakukan wawancara langsung dengan korban dan ahli waris korban mengenai pelayanan yang diberikan Jasa Raharja Kalteng, khususnya yang bersangkutan dengan pelayanan pembayaran klaim.<br /><br />"Kami bersukur para korban dan ahli waris korban menyatakan puas dengan pelayanan yang diberikan Jasa Raharja setempat," ujarnya.<br /><br />Sementara itu, lanjutnya, para korban dan ahli waris korban juga meminta kepada Jasa Raharja apabila memungkinkan nilai santunan yang diberikan dapat ditingkatkan lagi, untuk kepentingan keluarga. <strong>( phs/Ant )</strong></p>