Ketua Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan H Puar Junaidi menduga, jatah bahan bakar minyak terutama jenis premium dan solar bersubsidi, untuk provinsinya terjadi penyimpangan peruntukan. <p style="text-align: justify;">Pasalnya berdasarkan keterangan pengurus Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kalsel, jatah premium dan solar bersubsidi provinsi yang kini berpenduduk sekitar 3,6 juta jiwa tersebut cukup, unjarnya di Banjarmasin, Jumat.<br /><br />"Namun kenyataan di lapangan jatah premium dan solar bersubsidi untuk Kalsel terkesan masih kurang, terbukti dari antrean panjang mobil atau sulitnya mendapatkan kedua jenis BBM tersebut pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Kalsel," katanya.<br /><br />Sementara jatah BBM untuk Kalsel per hari berupa premium 750 kiloliter (kl) atau setara 750.000 liter dan solar 600 kl, ungkap Ketua Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi itu mengutip keterangan pengurus Hiswana Migas setempat.<br /><br />Sejumlah jatah premium dan solar tersebut untuk 73 SPBU yang tersebat pada 13 kabupaten/kota se Kalsel, yang penyaluran pembagian sesuai dengan situasi dan kondisi daerah, seperti untuk Kota Banjarmasin tak mesti sama dengan kabupaten.<br /><br />Oleh sebab itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel tersebut mendukung sepenuhnya tindakan aparat terkait melakukan pengawasan yang lebih ketar serta penindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan peruntukan BMM tersebut.<br /><br />"Memang cukup sulit memantau atau membuktikan penyimpangan peruntukan BBM tersebut, seperti pelangsir yang ikut antre mendapatkan premium dan solar bersubsidi di SPBU," lanjut mantan Ketua Komisi A (I) bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel itu.<br /><br />"Tapi kesulitan tersebut hendaknya jangan menjadi alasan membiarkan penyimpangan peruntukan BBM bersubsidi terus berlangsung, sehingga bukan cuma masyarakat konsumen yang repot, tapi juga berdampak pada kerugian negara," lanjutnya menjawab ANTARA Banjarmasin.<br /><br />Karenanya pula, Ketua Angkatan Mudan Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kalsel itu berpendapat, untuk menghindari penyimpangan peruntukan BBM, perlu penghapusan subsidi atau menaikan harga barang dagangan tersebut.<br /><br />"Dengan penghapusan subsidi dan atau menaikan lagi harga BBM tersebut, tak akan terjadi perbedaan harga yang mencolok antara yang bersubsidi dan nonsubsidi, sehingga tidak ada pula peluang spekulan untuk mencari keuntungan di balik kesusahan orang lain," demikian Puar. <strong>(phs/Ant)</strong></p>