Jawaban Bupati Terhadap Saran dan Himbauan Fraksi Keadilan dan Persatuan

oleh
oleh

Menanggapi pertanyaan, saran dan himbauan dari Fraksi Keadilan dan Persatuan Indonesia, dapat kami sampaikan sebagai berikut: <p style="text-align: justify;">Mengenai rumah yang tldak layak  huni yang berada di dusun sungai pelaik, desa ensambang kecamatan sepauk, dapat kami sampaikan bahwa pemerintah daerah menaruh perhatian yang besar terhadap permasalahan dimaksud dan melalui dinas teknis akan melakukan pendataan serta menyusun rencana aksi berupa program riil yang akan diprioritaskan pada tahun yang akan datang. <br /><br />Terkait permintaan agar bupati sintang melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat untuk melaksanankan peningkatan jalan dari simpang bukit labu menuju simpang jalan ensaid panjang di Kecamatan Kelam Permai, ruas jalan dari Pulau Mandong menuju Kempas, Selebak, sampai Tapang Lebah di Desa Benua Baru Kecamatan Tempunak, ruas jalan dari Desa Mensiap Jaya menuju jalan SP 1, Mensiap Baru,  Kecamatan Tempunak dan ruas jalan dari Pulau Mandong I Desa Pulu Jaya menuju desa Pudau Bersatu melalui simpang Janang,  dapat kami jelaskan bahwa untuk penanganan ruas jalan yang dimaksud, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pekerjaan Umum akan melakukan inventarisasi tingkat kerusakannya, dan untuk pelaksanaannya akan melihat ketersediaan anggaran daerah.  <br /><br />Mengenai permintaan agar   Bupati Sintang melalui Dinas Kesehatan untuk membangun puskesmas pembantu di Desa Natai Tebedak Kecamatan Kayan Hilir, dapat kami sampaikan bahwa pembangunan puskesmas dimasud telah masuk dalam rencana kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.<br /><br />Selanjutnya terkaitan peredaran obat PCC yang menghebohkan akhir-akhir ini, dapat kami sampaikan bahwa tanggal 19 September 2017 melalui Dinas Kesehatan telah bekerjasama dengan Polres Sintang melakukan pemantauan di toko obat dan apotik di Kabupaten Sintang, jelas bupati. (KN)</p>