Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengusung sembilan agenda prioritas yang disebut Nawa Cita. Program ini digagas untuk menunjukkan prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. <p style="text-align: justify;">“salah satunya adalah membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Dan yang lebih penting lagi adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan” terang Jarot Winarno saat bersilaturahmi dengan 21 kepala desa dan ketua BPD se Kecamatan Dedai di Aula Kantor Camat Dedai pada Rabu, 18 Mei 2016. <br /><br />Salah satu upaya untuk membangun bangsa mulai dari desa adalah dengan memberikan aloasi dana desa yang besar dan akan terus ditingkatkan yang disertai dengan upaya peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan oleh aparatur pemerintahan desa. <br /><br />“untuk itu, saya minta harus ada kekompakan antara kepala desa dengan BPD. Kalau berkonflik akan menyulitkan desa tersebut untuk maju dan berkembang serta menghambat program nawacita. Bagaimana mau kelola ADD dengan baik kalau berkonflik. Saat ini pertanggungjawaban ADD semakin diperketat sehingga perlu kebersamaan dalam mengelola ADD supaya sesuai dengan tujuan adanya ADD dan desa menjadi maju dan berkembang.Saya sudah memberhentikan satu orang kepala desa yang bermasalah. Saya tidak akan sembarangan dalam memberhentikan seorang kepala desa tanpa dasae hukum yang kuat. Saya juga mau menyampaikan informasi bahwa peraturan daerah tentang pemekaran kecamatan yang dulunya kolektif, sesuai dengan rekomendasi Gubernur Kalbar, maka akan dibuat terpisah satu kecamatan pemekaran satu perda termasuk Kecamatan Bukit Mangat akan segera diproses bersama DPRD Sintang” terang Jarot Winarno.<br /><br />Camat Dedai Subendi menyampaikan informasi bahawa di Kecamatan Dedai ada 21 desa, dan 3 desa diantaranya belum memiliki nomor registrasi wilayah. <br /><br />“Kami sudah berjuang untuk pemekaran satu kecamatan baru di Dedai yang dinamakan Kecamatan Bukit Mangat dengan memiliki 11 desa. Pada 2016 ini, ADD dari pemerintah pusat untuk kecamatan Dedai mencapai 16 milyar. Secara umum Dedai kondusif karena kami menerapkan wajib lapor bagi tamu 1 x 24 jam. Kami mohon perhatian untuk kerusakan jalan di Dedai Kanan yang rusak parah seperti ke desa Baras” pinta Subendi.<br /><br />Jeffray Edward Ketua DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat khususnya dalam penganggaran ADD. <br /><br />“karena kalau ADD bisa digunakan untuk membangun infrastruktur di desa, maka akan sangat luar biasa ditambah dengan anggaran yang di Pemkab Sintang” terang Jefray Edward.<br /><br />Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sintang juga menyerahkan surat ijin usaha kecil dan menengah kepada warga yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah kecamatan Dedai kepada warga yang ingin membuka usaha. (KN)</p>