Jelang Akhir Periode, Ajak Masyarakat Manfaatkan Amnesti Pajak

oleh
oleh

Periode terakhir program Amnesti Pajak tahap ketiga yang akan ditutup pada 31 Maret 2017 ini, membuat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang dan jajarannya bersiap menghadapi kedatangan para wajib pajak yang akan mendeklarasikan hartanya. <p style="text-align: justify;">Kepala Kantor KPP Pratama Sintang, Subandono Rachmadi mengatakan, menjelang berakhirnya program Amnesti Pajak yang berbarengan dengan jatuh tempo penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh Orang Pribadi akan menambah kepadatan antrian layanan. Sehingga, pihaknya perlu mempersiapkan petugas layanan dan menambah loket layanan.<br /><br />“Kami harus memberikan pelayanan kepada para wajib pajak yang akan mengikuti Amnesti Pajak maupun yang akan melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadinya. Khusus untuk Amnesti Pajak, Layanan juga diberikan di hari Sabtu dan Minggu mulai jam 8 pagi sampai dengan jam 14,” kata Subandono di sela kunjungan kerja sekaligus silaturahmi di kediaman Tokoh Masyarakat Sintang, Milton Crosby, Selasa (14/3) lalu.<br /><br />Ditanya pendapatnya tentang amnesti pajak, Milton yang juga mantan Bupati Sintang dua periode itu mengatakan bahwa amnesti pajak merupakan kebijakan pemerintah yang baik dan layak didukung oleh segenap warga negara Indonesia karena melalui program tersebut, pemerintah menggugah kesadaran dan kepedulian warganya untuk turut serta dalam pembiayaan dan pembangunan negara. <br /><br />Ia pun menghimbau kepada seluruh warga di kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu untuk datang ke kantor pajak dan mengikuti amnesti pajak. <br /><br />“Waktunya tinggal sebentar lagi, jangan sampai terlewat dan akhirnya menyesal tidak ikut amnesti pajak. Begitu kita membayar pajak, berarti kita adalah pahlawan pembangunan. Dengan pajak itulah maka kita dapat mengejar cita-cita kita untuk menjadi negara yang berdaulat, mandiri dan sejahtera”, pungkasnya.(Rls)</p>