Polres Sintang melalui Unit Lakalantas mencatat, hingga bulan Desember berjalan ini telah terjadi 134 kasus kecelakaan dengan kerugian mencapai Rp 243,5 juta lebih. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sintang, AKBP Oktavianus Marthin disela menyaksikan uji peralatan simulasi kendaraan, Selasa (13/12/2011).<br /><br />“Itu data sementara tercatat 134 kasus, termasuk kasus lakalantas saat Ops.Zebra Kapuas dilaksanakan selama 14 hari lalu,” jelasnya.<br /><br />Menurutnya, berdasarkan laporan yang disampaikan dari unit laka jumlah korban yang meninggal dunia mencapai 32 orang.<br /><br />“32 orang yang tercatat menunggal dunia, disamping luka berat dan ringan,” ujarnya.<br /><br />Lebih lanjut dari kasus yang terjadi, kebanyakan penyebab dari lakalantas masih didominasi oleh human error.<br /><br />“Dari lima item penyebab kecelakaan, faktor manusia atau human error masih jadi trend sebanyak 118 kali,” ungkap Kapolres.<br /><br />Termasuk juga dengan kendaraan roda dua menempati urutan teratas dalam kasus lakalantas yang terjadi menjelang akhir tahun 2011 ini.<br /><br />Dirinya mengingatkan, berbagai upaya terus akan ditempuh pihaknya untuk terus dapat menekan angka lakalantas di kabupaten Sintang, diantaranya dengan berbagai kegiatan yang sifatnya persuasif.<br /><br />“Berbagai kegiatan sudah kita lakukan melalui program yang dirancang secara nasional yakni program nasional keamanan dan keselamatan lalulintas,” ungkapnya.<br /><br />Selain itu, pihaknya juga telah menyebarkan pesan peringatan seperti spanduk, liflet, stker atau billboard.<br /><br />“Seperti yang kita lakukan dalam beberapa hari yakni pemasangan papan peringatan dibeberapa titik rawan kecelakaan maupun yang kita anggap dapat terjadi kecelakaan.” jelasnya<br /><br />Polres Sintang melalui Satuan Lalulintas sudah memasang papan peringatan di 16 titik rawan lakalantas dari total 30 titik yang direncanakan. Papan peringatan tersebut dipasang di jalan penghubung Sintang – Putussibau dan Sintang – Pontianak. <strong>(*)</strong></p>