Jelang Pilkada, Kesbangpol Sosialisasikan Pendidikan Politik

oleh
oleh

Kesbangpol Kabupaten Sintang, melakukan sosialisasi program pendidikan politik pemilihan bupati / wakil bupati Sintang 2015 dengan tema menuju sintang yang harmonis dan dinamis. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kecamatan Sungai Tebelian pada kamis (19/08/2015). <p style="text-align: justify;">Kepala Seksi Bina Idiologi dan Wawasan Kebaangsaan, Kesbangpol Sintang, Zulfian mengakan, bahwaa kegiatan ini bertujuan agar seluruh masyarakat sintang mengerti dengan dengan UU No 15 Tahun 2011tentang terciptanya pilkada yang aman, damai harmonis dan dinamis.<br /><br />Dalam pilkada tahun 2015 ini, kata Zulfian, Kesbangpol Sintang melakukan sosialisasi di 7 Kaecamatan yang tersebar di Kabupaten Sintang. "Dalam melakukan sosialisasi ini, kita melibatkan KPU, PPK dan Panwaslu," tuturnya.<br /><br />Menurutnya, mensosialisasikan Pilkada 2015 menjadi tanggungjawab Pemkab Sintang,  sedangkan hal-hal teknis Pilkada disampaikan KPU. “Sosialisasi sudah dilakukan di 7 kecamatan yang menajdi titik fokus sosialisasi kita pada tahun ini, selain sosialisasi Kesbangpol juga memantau pemasangan baliho oleh kandidat bakal calon apakah sudah tepat dengan aturan yang ada atau tidak," ungkapnya.<br /><br />Selain itu, kata dia,  pendidikan politik untuk masyarakat  sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan sehingga mereka memiliki etika dalam menentukan pilihan politiknya.<br /><br />"Mengapa penting pendidikan politik?, karena bila saat memilih pertama mereka memiliki pengalaman buruk tentunya akan mempengaruhi pada penggunaan hak pilihnya," ucapnya.<br /><br />Tidak hanya itu, menurutnya, saat ini  berbagai kesiapan untuk pilkada sudah dilakukakn. Bahkan, aqada juga peraturan yang berubah. Yang mana pada tahun lalu,  pemasangan baliho bebas dilakukan oleh pasangan calon bupati dana wakil bupati. Namun, dengan PKPU yang baru semua atribut itu ditetapkn oleh KPU baaik itu zonanya, jumlah dan lain-lainya.<br /><br />Zulfian mengatakan, untuk menggunakan hak pilih, masyarkat harus tertdaftar sebagai pengguna hak pilihnya. "Bagi yang tidak terdaftar silahkan mendaftarkan diri, sesuai dengan mekanisme yang ada," ujarnya.<br /><br />Ditempat yang sama, Komisioner KPU, Devisi Hukum dan Pengawasan, Antonius Victor Tian mengatakan, ini merupaakan kegiatan dari kesbangpol. Namun, KPU juga memiliki peran dan kewajiban untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat mengenai apa -apa saja yang sudah dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara.<br /><br />"Berbagai tahapan sudah dilakukan. Bahkan, tepat tanggal 24 Agustus nanti kita akan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati sintang. Sementara tanggal 25 Agustus 2015 kita cabut undi no urut masing-masang pasangan calon yang maju paada pilkada sintang," katanya.<br /><br />Berdasarkan data KPU Pusat, kata dia, bahwa saat ini ada 9 Provinsi dengan 260 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2015. Dari 260 kabupaten / kota yang ikut pilkada serentak itu termasuk, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, Ketapang, Bengakayang, Sambas dan Sekadau.<br /><br />"KPU bekerja sesuai dengan tahapan dan program serta penyelenggaaraan pemilihan bupaati.  Jika ditemukan adanya anggota atau pun komisioner KPU yang tidak integritas maka, DKPP yng mengambil tindakan," ungkapnya. (KN/ex)</p>