Jelang UN, Peran Orang Tua Sangat Dibutuhkan

oleh
oleh

Jajaran anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat meminta kepada setiap orang tua siswa untuk lebih maksimal dan serius memperhatikan jam belajar anaknya, terutama menjelang ujian nasional (UN) 13-15 April mendatang. <p style="text-align: justify;"><br />"Kita ketahui bahwa pelaksanaan UN sudah semakin dekat. Oleh sebab itu peran orang tua diminta lebih mengawasi dan mengontrol waktu jam belajar anaknya secara maksimal," kata anggota Komisi A DPRD Sintang, Welbertus.<br /><br />Dia mengatakan, pengawasan orang tua kepada anaknya sangat diharapkan ketika anak sedang berada di rumah. Misalnya, orang tua bisa menanyakan apakah ada kesulitan dalam mata pelajaran yang diberikan guru disekolah menjelang UN.<br /><br />Sehingga dengan adanya perhatian secara khusus dari orang tua kepada anaknya, bisa memberikan arahan bijak kepada anaknya terkait kisi-kisi persiapan pembelajaran menjelang UN. Terutama kelas XII.<br /><br />“Saya minta orang tua lebih mengawasi anaknya dan membatasi waktu mereka berada di luar rumah, terutama pada malam hari,” kata Politikus PDIP itu.<br /><br />Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, M. Afen sebelumnya meminta siswa lebih fokus pada persiapan menghadapi ujian akhir yang sebentar lagi dilaksanakan.<br /><br />"Saya minta siwa-siswi khususnya kelas XII lebih fokus mempersiapkan diri. Jika perlu lepaskan dulu hobi dan hal lain untuk sementara supaya fokus menghadapi ujian," katanya.<br /><br />Ia meminta siswa mempersiapkan diri dengan mempelajari kisi-kisi yang telah diberikan sebelumnya melalui "try out" dan peserta didik juga mampu mengurangi kegiatan lain di luar keperluan sekolah.<br /><br />"Untuk sementara kurangi dulu waktu kumpul-kumpul dengan teman. Lebih baik fokus pada pelajaran yang akan diuji dalam ujian nanti," ucapnya.<br /><br />Pelaksanaan UN jenjang SMA akan digelar pada 13-15 April 2015, sementara UN jenjang SMP dilaksanakan pada 4-6 Mei 2015, sedangkan Ujian Sekolah (US) jenjang SD digelar pada 18-20 Mei 2015.<br /><br />Pada 2014 kriteria kelulusan siswa SMP sederajat dan SMA sederajat adalah 60 persen dari nilai Ujian Nasional dan 40 persen Nilai Ujian Akhir Sekolah.<br /><br />Sementara untuk porsi kelulusan tahun ini seimbang antara nilai ujian akhir dan nilai ujian akhir sekolah (US) yakni dengan porsi masing-masing 50 persen. Keterangan ini seperti yang tercantum dalam Permendikbud No.144/2014 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik.<br /><br />"Siswa harus tetap mempersiapkan diri, jangan sampai informasi bahwa persentase UN sebagai penentu kelulusan berkurang, justru membuat motivasi belajar para siswa menurun," demikian M. Afen (KN)</p>