Jika Pemkab Tak Bayar, Yusuf Ancam Bongkar Pekerjaannya

×

Jika Pemkab Tak Bayar, Yusuf Ancam Bongkar Pekerjaannya

Sebarkan artikel ini

Pemagaran jalan yang dilakukan Yusuf, pada Rabu (12/10) sekitar pukul 08.00 WIB di jalan M. Nawawi Desa Paal, dikarenakan pembayarannya tak kunjung dibayarkan, pada hari yang sama pula sekitar pukul 02. 00 WIB, pemagaran itu lansung dibukanya. Karena sudah mendapatkan solusi dari Kepala Bidang Binamarga PU, Tasanudin, yang telah berkoordinasi dengan kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), H. Hinduansyah. <p style="text-align: justify;">"Jadi setelah pak Tasanudin berkoordinasi dengan H. Hinduansyah, maka didapatilah solusinya. Yakni, proyek UPJJ Pemasangan dan penimbunan purab itu akan dibayar di APBD-P tahun 2016 ini," katanya saat ditemui.<br /><br />Lebih lanjut Ia mengatakan, soslusi tersebut memang hanya dilakukan secara lisan, tidak menggunakan surat pernyataan. <br /><br />"Namun solusi itu disampaikan pak Tasan dihadapan Kapolsek Nanga Pinoh, AKP Yoyo Kuswoyo dan Ketua Komisi B DPRD Melawi, Ardeni. Jadi saksi yang mendengarkan itu ada," ungkapnya. <br /><br />Jika setelah APBD-P pekerjaan tersebut tidak juga dibayarkan, maka, Yusuf mengancam akan membongkar purak dan timbunan yang sudah dibangunnya tersebut. <br /><br />"Kalau tidak dibayar, saya bongkar. Artinya mereka bohongi saya. Untuk apa kita pertahankan, sudah rugi-rugi sekalian," ucapnya.<br /><br />Persoalan itu muncul karena Pekerjaan pembangunan Turap atau Barau yang berada di Jalan M. Nawawi, Desa Paal Nanga Pinoh, yang dianggarkan menggunakan dana UPJJ Tahun 2015 sebesar Rp. 378 juta belum dibayarkan hingga saat ini. Diketahui, sebelum dibangun purap dan timbunan tersebut, jalan M. Nawawi tersebut sudah mau habis karena longsor. <br /><br />"Kemudian datanglah 4 orang PU ke rumah saya atas nama ketua UPJJ tahun 2015, Suhardi, Edi Lugito, edi dengan Albertus Toni. Mereka meminta saya melaksanakan kegiatan UPJJ, yakni turap atau pembarauan, dan penimbunan dengan melakukan CTB, yang panjangnya meter. Nah, saya laksanakanlah pada Januari 2015. Status saya ini hanya menyediakan tenaga tukang dan material," bebernya Yusuf. <br /><br />Kemudian, lanjutnya, yang CTB dibayarnya sebanyak Rp. 200 juta lebih. Namun yang pembangunan turap dan timbunan tidak juga dibayar sudah selama 2 tahun ini. <br /><br />"Dananya itu yang saya liat dalam fotocopy RAB sebanyak kurang lebih Rp. 378 juta," ungkapnya. <br /><br />Yusuf mengakui, sudah beberapa kali menemui pihak PU untuk melakukan penyelesaian ini. Namun tidak juga ditanggapi. "Bahkan saat saya ke PU, tidak bisa bertemu dengan kepala Dinas PU, karena alasan sibuk," ujarnya. (KN)</p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses