Jika Sintang Zona Merah, Pos Sepulut Akan Kembali Diaktifkan

oleh
oleh

SINTANG, KN – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengungkapkan jika Bumi Senentang masuk kedalam zona merah penyebaran Covid-19. Maka cek point atau Posko di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk, akan kembali diaktifkan.

Bahkan bukan hanya satu, akan tetapi akan dibuka dua posko, yakni di Sepulut untuk arah Pontianak dan Sungai Ukoi untuk orang masuk dari Melawi. Tetapi sekarang kasus impor yang paling banyak dari Pontianak, baik orang luar yang akan masuk ke Sintang maupun mobilitas orang Sintang sendiri.

“Kita sedang darurat Covid-19. Saat ini Pontianak zona merah dan Sintang zona orange. Saya selalu bilang, kalau Jakarta dan Pontianak belum selesai, maka Sintang juga tidak bakalan selesai mengurus corona ini. Semua karena konektivitas yang tinggi sekali antara Jakarta dengan Pontianak dan antara Pontianak dengan pusat kabupaten termasuk Sintang,” kata Jarot, Sabtu 3 Juli 2021.

Mengenai kondisi zona merah di Pontianak dan persiapan pembelajaran tatap muka, untuk Kabupaten Sintang tetap on the track. Sesuai arahan Presiden, yang bukan zona merah tetap melaksanakan belajar tatap muka, dua hari dalam seminggu, dua jam dalam sehari pembelajaran.

“Kecuali, tiba tiba Sintang masuk zona merah, maka akan kita hentikan lagi belajar tatap mukanya. Tapi yang pasti, kalau Pontianak zona merah, maka akan berpengaruh terhadap semua ibu kota kabupaten kota karena konektivitas dan mobilitas warga. Kalau Sintang masih zona kuning atau orange, proses belajar tatap muka tetap on the track. Kan hanya 2 hari seminggu dan 2 jam per hari,” terang Jarot.

Selain itu, menyikapi kondisi saat ini, dimana wabah pandemi Covid-19 masih belum hilang di Indonesia dan secara khusus di Kabupaten Sintang, Jarot berharap kedisiplinan dan kepatuhan mengikuti protokol kesehatan tetap harus tetap dilaksanakan.

“Mari samakan cara pandang kita, maksimalkan rasa empati untuk bisa menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19 ini,” pintanya. (*)