Kepala Dinas Pedididikan dan Kebudayaan (Disdibud) Melawi, Joko Wahyono mengatakan, Setiap tahun pelajaran ataupun semester sekolah sesuai dengan kurikulum yang dilaksanakan, sekolah melakukan evaluasi belajar atau ulangan umum. Selama ini ulangan umum tersebut dilaksanakan bersama-sama di Kabupaten Melawi atau disebut ulangan umum bersama. <p style="text-align: justify;">Joko Menjelaskan, ulangan umum bersama bukanlah merupakan kewajiban, tetapi inisiatif kabupaten dalam rangka pemetaan mutu. “Mengingat keterbatasan dana yang ada di Disdikbud Melawi karena ada rasionalisasi-rasionalisasi anggaran pada KUA-PPAS Melawi maka ulangan umum bersama disemester ini ditiadakan,” ujarnya, Sabtu (3/6).<br /><br />Joko menyebutkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya untuk melaksanakan evaluasi semester genap tahun ini kepada pihak sekolah masing-masing. “Silahkan sekolah melalui setiap guru mata pelajaran ataupun guru kelas membuat soal untuk melaksanakan ulangan umum dan menggunakan biaya yang ada disekolah, misalnya bisa menggunakan dana BOS,” sarannya.<br /><br />Dijelaskan Joko, selama ini memang pihaknya membuat soal ulangan melalui anggaran APBD, tetapi itu sebenarnya tidak wajib dilakukan oleh kabupaten, karena keterbatasan anggaran pada tahun ini maka ujian ulangan dari Disdikbud ditiadakan.<br /><br />“Silahkan sekolah dan para guru melakukan evaluasi sesuai kurikulum yang berlaku, tidak harus melaksanakan ulangan umum bersama, mau ulangan umum tingkat sekolah ataupun tingkat kelas itu silahkan dilaksanakan, yang penting evaluasi harus dilaksanakan,” ucapnya.<br /><br />Ditambahkan Joko, terkait ulangan umum tersebut pihak sekolah tidak juga harus menyiapkan kertas ulangan, namun juga bisa dilakukan melalui evaluasi ulangan melalui papan tulis kepada murid, sehingga tidak perlu mengganggu dana BOS. (KN)</p>