Jondi : Semua Warga Untuk Dapat Menahan Diri

oleh
oleh

Manager PTPN 13 Kebun Sintang Desa Nanga Jetak Kecamatan Dedai, Jondi mengungkapkan, bahwa peristiwa yang terjadi pada hari Senin (17/09/2012) dimana warga Landung mendatangi dan merusak kantor PTPN 13 Kebun Sintang disebabkan karena adanya miss comunication. <p style="text-align: justify;">Pihak perusahaan, terus berupaya untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara perusahaan dengan warga Dait terkait dengan lahan HGU yang dituntut warga. Permasalahan kemudian muncul karena ada warga Dait yang menyadap karet dilahan yang masalahnya masih diupayakan untuk diselesaikan. <br /><br />“Warga Landung tidak terima dengan tindakan warga Dait yang menyadap getah karet dilahan yang masih dalam status quo, sementara warga Landung mentaati keputusan hingga masalah ada jalan keluarnya,” kata Jondi.<br /><br />Lanjut Jondi, warga Landung sendiri sudah hampir 1 tahun tidak melakukan aktifitas di lahan yang disengketakan warga. Atas tindakan warga Dait, warga Landung melalui kepala Dusun mengirimkan surat ke perusahaan yang diterima tanggal 10 September 2012.<br /><br />“Saat surat diterima perusahaan, saya sedang tidak berada ditempat karena mengadakan pertemuan dengan Pobas yang merupakan kuasa hukum warga Dait. Pertemuan di Pontianak,” jelasnya.<br /><br />Dalam pertemuan dengan kuasa hukum warga Dait, lanjut Jondi, diusulkan tawaran 4 poin penyelesaian masalah sebagai jalan keluarnya.<br /><br />“Usulan tersebut antara lain agar warga Dait diberi kesempatan untuk menjadi tenaga penyadap diareal 200 hektar tahun tanam 2007 dan ditunjuk dari warga Dait seorang kepala kerja. Diusulkan juga agar areal seluas 320 hektar yang merupakan lahan basah di enclave (red…..pelepasan lahan untuk kepentingan umum) dikeluarkan dari HGU. Usulan yang terakhir adalah adanya kompensasi perusahaan kepada warga Dait,” jelas Jondi.</p> <p style="text-align: justify;"><img src="../../data/foto/imagebank/20120917103213_7D5737F.jpg" alt="" width="300" height="225" />          <img src="../../data/foto/imagebank/20120917103253_3FFDD09.jpg" alt="" width="300" height="225" /></p> <p style="text-align: justify;"><em><strong>Kerusakan Kantor PTPN 13 Kebun Sintang Desa Nangajetak Kecamatan Dedai atas aksi warga Landung, Senin (17/09/2012)</strong></em></p> <p style="text-align: justify;">Usulan tersebut, lanjutnya kemudian disampaikan kepada Direksi PTPN 13 di Pontianak dan baru pada tanggal 30 Juli 2012 mendapatkan tanggapan dari pihak Direksi.<br /><br />“Dari 4 poin usulan penyelesaian yang disampaikan ke Direksi, hanya ada 3 poin  yang disetujui. Hanya usulan enclave lahan basah yang masih berat untuk disetujui, karena jika hal tersebut dilakukan, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah dengan warga lainnya untuk menuntut yang sama. Direksi menawarkan agar lahan basah dipinjam pakaikan dengan surat yang diusulkan kepada perusahaan,” ungkapnya.<br /><br />Hanya saja, pihak kuasa hukum minta kepada pihak direksi dan perusahaan  agar mengeluarkan surat khusus bagi lahan yang diperuntukan bagi kuburan (tembawang) yang juga masuk dalam HGU.<br /><br />“Khusus untuk lahan yang dipinjam pakai, diusulkan juga agar warga Dait mendapatkan bantuan berupa bibit berikut satu tahun pengelolaan. Namun usulan bantuan bibit, oleh kuasa hukum diusulkan diganti dengan uang untuk warga belikan bibit. Pihak perusahaan dimintakan untuk bantuan teknisnya,” tambahnya.<br /><br />Dengan demikian, usulan yang disampaikan oleh warga Dait melalui kuasa hukumnya sudah hampir menemui titik penyelesaian. Kemudian munculah surat dari warga Landung yang ditandatangani kepala dusun setempat. <br /><br />“Sepulang dari Pontianak, saya baca ada surat dari warga Landung yang ditandatangani oleh kepala dusun. Atas surat tersebut,  saya kemudian meminta staf untuk membuat surat kepada Direksi guna rencana tindak lanjutnya. Belum surat dikirimkan, masalah yang tak terduga sebelumnya muncul,” jelas Jondi. <br /><br />Menurut Jondi, dari yang disampaikan oleh warga Landung, kemarahan mereka tidak hanya sebatas masalah penyadapan liar yang dilakukan oleh warga Dait dilahan yang masih status quo, akan tetapi persoalan lain adalah blokir jalan yang dilakukan warga Dait.<br /><br />“Warga Landung akan membangun kelas satu lokal. Nah mereka ingin memasukan material melalui jalan diwilayah warga Dait yang membuat portal atau perintang jalan. Saat saya sedang di Meliau, ada warga Landung yang menelpon saya. Saya minta tolong kepada Kapolsek yang kemudian menghubungi kuasa hukum warga Dait Pobas agar difasilitasikan ke warga Dait membuka portal jalan,” ungkapnya.<br /><br />Atas peristiwa yang terjadi pada Senin (17/09/2012), Jondi pada dasarnya sangat menyesalkan hal tersebut. Dirinya meminta, agar semua pihak yang terlibat dalam uapaya penyelesaian untuk dapat menahan diri, sehingga tidak ada satu pihak yang dirugikan baik dari sesama warga ataupun perusahaan.<br /><br />“Jalan penyelesaian terus kita upayakan. Saya selaku penanggung jawab di kebun Sintang tentunya tidak berdiam diri. Semua keluhan saya sampaikan kepada Direksi maupun ke kuasa hukum warga Dait. Artinya salah jika dikatakan tidak ada yang berbuat. Saya mohon warga untuk bersabar.” Imbuhnya. <strong>(*)</strong></p>