Jumlah Penyuluh KB Malinau Sangat Minim

×

Jumlah Penyuluh KB Malinau Sangat Minim

Sebarkan artikel ini

Jumlah penyuluh Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Timur, sangat minim, hanya ada enam orang, sehingga kondisi ini berdampak pada kurangnya pelayanan informasi mengenai kependudukan dan manfaat KB. <p style="text-align: justify;"><br />"Idealnya satu desa terdapat satu penyuluh atau paling tidak dua desa satu penyuluh, namun di Malinau hanya ada enam penyuluh, padahal jumlah kecamatan saja ada 12, sedangkan jumlah desa mencapai ratusan," ujar Kasi Keluarga Sejahtera Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Malinau, Saleb SE di Malinau, Senin.<br /><br />Enam penyuluh KB itu terdiri dari tiga orang yang berstatus sebagai PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana), kemudian tiga orang lagi sudah berstatus PKB (Penyuluh Keluarga Berencana).<br /><br />Padahal, kata Saleb, petugas KB merupakan ujung tombak dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentag manfaat KB, baik manfaat bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungannya.<br /><br />Peran penyuluh bukan sekedar memberikan pengetahuan tentang KB, namun juga berperan penting dalam menekan angka kematian bayi dan kematian ibu saat melahirkan, termasuk menularkan pengetahuan untuk perbaikan kualitas hidup kaum perempuan.<br /><br />Cara yang dapat dilakukan penyuluh dalam upaya tersebut adalah, memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang menghindari 4Ter, karena 4Ter mempunyai pengaruh terhadap tingginya angka kematian ibu.<br /><br />Pertama adalah terlalu muda menikah. Usia terbaik pernikahan bagi perempuan adalah minimal 20 tahun, sedangkan usia matang pernikahan bagi laki-laki adalah minimal 25 tahun.<br /><br />Bagi perempuan dengan usia di bawah 20 tahun merupakan masa reproduksi muda. Secara medis, usia itu dianggap belum benar-benar matang untuk kawin, mengandung, dan melahirkan karena resiko kematian bagi ibu dan bayi sangat tinggi.<br /><br />Kedua adalah terlalu sering hamil. Seorang ibu yang terlalu sering hamil dan melahirkan sangat mempengaruhi kesehatannya. Tingkat kematian bayi dan ibu pada kelahiran ketiga, keempat dan seterusnya sangat tinggi.<br /><br />Kematian bayi karena jarak kelahiran antara anak kesatu, kedua, ketiga dan seterusnya yang kurang dari dua tahun, berakibat pada rata-rata anak meninggal pada usia sebelum satu tahun, yakni sekitar 50 persen dari jumlah anak yang dilahirkan dengan jarak kurang dua tahun.<br /><br />Ketiga adalah terlalu banyak melahirkan. Setiap melahirkan, saraf-saraf sang ibu banyak yang putus. Saraf-saraf tersebut akan pulih kembali bersambung setelah tiga hingga empat tahun ke depan.<br /><br />Keempat adalah terlalu tua hamil. Perempuan berusia 35 tahun masih beresiko hamil dan melahirkan. Sedangkan usia 35 tahun ke atas juga memiliki resiko tinggi terhadap kematian ibu dan bayi saat kelahirannya.<strong> (das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.