Jumlah Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) menjaga narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin minim, tak sebanding dengan jumlah napi yang dijaganya. <p style="text-align: justify;">Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin, Sugino Bc, Ip di Banjarmasin, Sabtu mengakui jumlah Polsuspas sedikit, hanya 11 orang menjaga 1552 napi, idealnya jumlah Polsuspas hanya menjaga 150 napi.<br /><br />"Kita tak bisa berbuat apa-apa lagi dengan jumlah anggota pengamanan yang minim itu, sehingga mensiasatinya agar penghuni Lapas tertib," ucapnya.<br /><br />Jumlah penghuni di Lapas Teluk dalam benar-benar diluar kapasitas yang seharusnya hanya dihuni 366 napi.<br /><br />Dengan kelebihan itu sulit melakukan pembinaan dan pendidikan terhadap napi menjadi binaan di Lapas Kelas II A yang berlokasi di Jalan Sutoyo S Banjarmasin tersebut.<br /><br />"Begitulah kenyataannya di Lapas ini, itu hanya jumlah napi yang kita hitung, belum termasuk para tahanan titipan Kejaksaan, maka jumlahnya bertambah lagi, tapi bagaimana pun tugas harus dijalani dengan penuh rasa tanggung jawab," ungkapnya.<br /><br />Berdasarkan data jumlah napi laki-laki 1495 orang, wanita 57 orang dan total keseluruhan warga binaan 1552 orang.<br /><br />"Banyaknya warga binaan yang berada di Lapas ini, maka Polsuspas harus berkerja ekstra hati-hati dan pintar membaca situasi lingkungan, agar tidak terjadi benturan antar petugas dengan napi atau antara napi dengan napi lainnya yang mengakibatkan perkelahian dalam penjara," jelas Sugino. <strong>(phs/Ant)</strong></p>