Jurnalis-Advokat Sepakat Bentuk LBH Pers Pontianak

oleh
oleh

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pontianak dan sejumlah advokat sepakat untuk membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Pontianak guna mengakomodasi kemungkinan terjadinya perselisihan dengan para pihak. <p style="text-align: justify;">Advokat Tambok Bow dan Mutadi ditunjuk menjadi koordinator caretaker dan wakil koordinator caretaker LBH Pers itu dalam workshop mengenai advokasi pers di Pontianak, Minggu.<br /><br />Tambok Bow menargetkan dalam waktu satu bulan permasalahan administratif untuk pembentukan LBH Pers dapat diselesaikan.<br /><br />"Dulu, pernah ada tetapi vakum, namun dokumen tidak ada sehingga secara legal pun tidak ada," kata Tambok Bow.<br /><br />Menurut Ketua AJI Kota Pontianak Donatus Budiono, tahun politik akan membuka potensi lebih besar jurnalis berhadapan dengan kekerasan.<br /><br />"Jurnalis butuh tempat untuk berdiskusi dengan advokat untuk menghadapi itu," ujar dia.<br /><br />Selain itu, perlu dipertimbangkan kemungkinan bersentuhan dengan hukum adat. "Hukum adat dan negara perlu dibahas melalui LBH pers," kata Donatus Budiono.<br /><br />Sementara itu, Advokat Nazirin yang juga mantan anggota KPU Provinsi Kalbar menambahkan tidak hanya tahun politik yang berat bagi jurnalis, karena pers memang rentan.<br /><br />"Kalbar juga akan menjadi ajang untuk sektor perkebunan. Misalnya di Ketapang, persoalan yang berkaitan dengan tanah ini juga menjadi penambah potensi konflik di antara tahun 2013-2014," katanya.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Direktur LBH Pers Nawawi Bahrudin mengatakan LBH pers dibentuk khusus untuk melakukan advokasi terhadap kasus-kasus kekerasan yang menimpa jurnalis, perburuhan (jurnalis), serta isu tentang kebebasan pers sendiri.<br /><br />"Jadi, adanya peraturan-peraturan yang berpotensi menghalangi kebebasan pers, maka LBH Pers ada," kata Nawawi Bahrudin.<br /><br />Ia melanjutkan perlu ada komitmen dari seluruh advokat dan jurnalis untuk bersama-sama terlibat dalam pembelaan kebebasan pers. "Jadi, perlu dikonkretkan dalam satu wadah," kata dia. <strong>(phs/Ant)</strong></p>