Pemerintah Kabupaten Banjar,Kalimantan Selatan, bekerjasama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) Banjarmasin melakukan sosialisasi keamanan pangan bagi penduduk setempat. <p style="text-align: justify;">Sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mana makanan,penganan, snack yang aman dikonsumsi mana pula makanan yang tidak layak dikonsumsi untuk kesehatan, kata panitia penyelanggara sosialisasi Eko Subiyanto di Kota Martapura, ibukota kabupaten Banjar, Selasa.<br /><br />Menurutnya keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang di perlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis,kimia,dan membahayakan kesehatan manusia.<br /><br />Keamanan pangan juga telah menjadi isu sentral dalam perdangan produk pangan karena itu Balai POM Banjarmasin bekerjasama dengan Dinas kesehatan Kabupaten Banjar serta Tim penggerak PKK Kabupaten Banjar mengadakan sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penyuluhan Keamanan Pangan yang bertempat di Mahligai Sultan Adam Martapura.<br /><br />Acara Sosialisasi yang dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Banjar Hj Raudhatul Jannah serta Sekretaris Daerah Banjar Ir Nasrunsyah Beserta Jajaran ini di ikuti berbagai macam peserta yang terkait salah satunya perwakilan dari sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Banjar serta perwakilan Tim PKK dari kecamatan dan desa.<br /><br />Menurut Eko Subiyanto sosialisasi ini membuktikan bahwa pemerintah sebagai mengambil kebijakan bertanggungjawab terhadap peredaran produk pangan dan bahan berbahaya.<br /><br />Demikian pula halnya dengan produsen yang memiliki tanggungjawab yang sama,baik pre-market dan post market.<br /><br />"Tujuan dari kegiatan ini diharapkan masyarakat memiliki bekal pengetahuan tentang bahan tambahan pangan yang diperbolehkan serta berbagai upaya dalam produk pangan,sehingga mampu membentengi diri sendiri dari penyalahguanaan dan pengguanaan produk pangan yang tidak aman" lanjutnya.<br /><br />Dalam kesempatannya Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Ir Nasrunsyah dalam sambutannya mengatakan bahwa penyebaran informasi merupakan salah satu bentuk kegiatan yang sangat efektif untuk membantu masyarakat mengenali dan memilih produk yang aman dan memenuhi persyaratan mutu,sesuai yang berlaku.<br /><br />Ia juga berharap pemerintah kabupaten banjar kedepannya untuk segera membentuk tim survei yang mengajarkan kepada siswa-siswi sekolah kususnya sekolah dasar untuk dapat membedakan mana makanan yang berbahaya dan mana yang tidak.<br /><br />Berdasarkan catatan makanan tidak aman bagi kesehatan masyarakat setempat setelah ditemukannya pemakaian zat pewarna (rodhamin) di makanan,pengawet pormalin,pengental boraks, pemanis buatan, dan bahan lainnya. <strong>(das/ant)</strong></p>