MURUNG RAYA,KN-Diketahui saat ini bahwa Kabupaten Murung Raya tercatat memiliki prevalensi angka stunting 18,6 persen menurut data sebaran stunting tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Oleh karena itu, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto menyampaikan bahwa peningkatan kualitas kesehatan perlu dilakukan secara terpadu melalui lintas sektoral.Kamis 24 November 2022.
“Karena setiap kegiatan yang bersifat lintas sektoral memerlukan koordinasi yang kuat dan konsisten terutama pada bidang kesehatan di Kabupaten Murung Raya, mengingat didalamnya terdapat pembagian tugas, pengaturan anggaran agar tidak terjadinya tumpang tindih kebijakan,” ungkap Rahmanto,
Selain daripada peningkatan kualitas kesehatan pada fasilitas yang ada, Rahmanto juga menekankan agar seluruh pihak terlibat dalam memberikan kesadaran kepada masyarakat baik dari segi budaya, adat istiadat dan peran para tokoh agama.(RMD)