Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Kalimantan Barat mengungkapkan masih kekurangan ribuan surat suara, setelah mengecek logistik untuk Pemilu legislatif 2014 yang baru diterima lembaga tersebut. <p style="text-align: justify;">"Setelah dilakukan pengecekan dan pelipatan surat suara yang telah diterima KPU Sintang terdapat banyak kekurangan surat suara. Selain surat suara yang kurang, banyak juga surat suara yang rusak," kata Ketua KPU Kabupaten Sintang, Supranto Aji saat dihubungi, Kamis.<br /><br />Dia mengungkapkan surat suara untuk DPRD Provinsi kurang sebanyak 2.010 lembar. Sementara untuk DPD mengalami kekurangan sebanyak 1.749 lembar.<br /><br />Selain itu, sebanyak 3.900 surat suara DPD mengalami kerusakan. Kerusakan surat suara, di antaranya karena ada tinta percetakan yang menempel di surat suara. Sementara untuk surat suara DPR RI yang rusak sebanyak 460 lembar.<br /><br />"Kekurangan jumlah surat suara disebabkan ternyata dalam satu koli ada yang tidak sampai 1.000 lembar, tapi hanya 800 lembar," tuturnya, menjelaskan.<br /><br />Aji mengungkapkan saat ini KPUD Sintang sedang mengecek surat suara untuk DPRD Kabupaten Sintang. Paling tidak dibutuhkan waktu 2-3 hari ke depan untuk menyelesaikan pelipatan surat suara DPRD Kabupaten Sintang.<br /><br />Sementara logistik yang sudah diterima KPUD Kabupaten Sintang di antaranya surat suara, kotak suara dan bilik suara. Sedangkan yang belum diterima yaitu segel dan formulir.<br /><br />Jumlah surat suara yang diterima KPUD Sintang sesuai regulasi yaitu DPT ditambah dua persen. Surat suara yang dibutuhkan sebanyak 293.850 lembar sementara yang diterima sebanyak 297 ribu lembar.<br /><br />Aji mengungkapkan ketersediaan surat suara yang dikirim sesuai regulasi masih cukup untuk menutupi jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang ada di Sintang.<br /><br />DPK di Kabupaten Sintang berjumlah 300 orang. Tetapi untuk DPK ini KPUD Sintang masih menunggu surat edaran dari KPU RI apakah akan diakomodasi atau tidak. <strong>(das/ant)</strong></p>

















