Kabut asap yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sempat membuat beberapa maskapai menunda penerbangan ke beberapa bandara yang ada di provinsi terluas nomor tiga di Indonesia ini. <p style="text-align: justify;">"Kabut asap tebal yang terjadi pada tanggal 16 dan 17 September 2012 mengakibatkan sejumlah pesawat menunda penerbangan," kata Kepala Bandara Udara Tjilik Riwut, Norman Dani, di Palangka Raya, Selasa.<br /><br />Namun, pada 18 September 2012 beberapa maskapai komersial telah melayani rute penerbangan dari Bandara Cilik Riwut karena cuaca cukup mendukung, ujarnya.<br /><br />Dua hari sebelumnya, beberapa maskapai menunda penerbangan karena kabut asap yang cukup tebal sehingga mengganggu jarak pandang di landasan pacu.<br /><br />Beberapa maskapai yang menunda penerbangan diantaranya Sriwijaya Air dari Jakarta yang dijadwalkan mendarat pukul 09.30 WIB, Lion Air dari Jakarta dijadwalkan mendarat pukul 13.20 serta Lion Air dari Surabaya.<br /><br />Sehari sebelumnya, pada 16 September 2012, pesawat komersial yang membawa Menteri Pendidikan Muhammad Nuh harus dialihkan sementara ke Bandara Internasional Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur sebelum mendarat di Bandara Cilik Riwut pada siang harinya juga dikarenakan kabut asap yang terjadi pagi hari itu.<br /><br />"Ke depan kami akan melakukan perbaikan navigasi, mengingat selama ini kabel navigasi bandara berada di atas tanah. Dikhawatirkan ikut terbakar, jika ini terbakar akan mengganggu navigasi. Kawasan bandara harus bersih dari titik api," katanya.<br /><br />Di Kotawaringin Timur, pesawat Merpati dengan nomor penerbangan MZ-597 batal mendarat di Bandara Haji Asan Sampit akibat landasan pacu tertutup oleh kabut asap tebal.<br /><br />Pendaratan pesawat Merpati jenis MA-60 yang membawa 53 penumpang tersebut kami alihkan ke Bandara Syamsudin Noor, Banjar Baru, Kalimantan Selatan, kata Kepala Seksi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan Bandara Haji Asan Sampit, Harianto di Sampit, Senin.<br /><br />Menurut Harianto, batal tidaknya pendaratan sebuah pesawat ditentukan sepenuhnya oleh pilot itu sendiri, sebab pilot yang lebih mengetahui kondisi pesawat pada saat itu.<br /><br />Karena jarak pandang aman di landasan pacu untuk pendaratan sebuah pesawat minimum 2.000 meter dan kurang dari itu sudah masuk dalam kategori rawan atau tidak aman, ujarnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>