Menyikapi kondisi kabut asap yang semakin Pekat dan dianggap berbahaya dari laporan hasil pemeriksaan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sintang, Pemkab Sintang melakukan rapat mendadak pada Rabu (21/10/2015). <p style="text-align: justify;">Hasil rapat yang diikuti oleh instansi teknis, Pemkab Sintang mengeluarkan intruksi untuk meliburkan seluruh sekolah di Kabupaten Sintang mulai PAUD, TK, SD dan SMP selama 3 hari mulai tanggal 22 hingga 24 Oktober 2015.<br /><br />Kabag Humas Pemkab Sintang Kurniawan mengatakan, untuk tingkat SLTA sederajat tetap melaksanakan sekolah, namun dihimbau agar menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar ruangan.<br /><br />“Keputusan libur sekolah selama tiga hari ini akan di perpanjang bila keadaan kabut asap semakin memburuk atau tidak ada perubahan, “ tegas Kurniawan. <br /><br />Sementara itu, Kepala Bagian Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan BLH Sintang Mahadum Marikan, merilis hasil uji labortorium BLH Sintang menunjukan terjadi peningkatan kandungan baku mutu udara di Sintang yang membahayakan.<br /><br />Hampir seluruh kandungan udara mengalami peningatan kearah tanda merah atau tanda berbahaya seperti kandungan sulfur, Karbon dioksida, Nitrogen Dioksida, Ozon hingga yang paling parah yakni kandungan Partikel di udara Partikulat yang naik menjadi empat kali lipat dari kondisi ambang mutu normal.<br /><br />“Kodisi Partikulat sudah sangat buruk bahkan dari Kabut asap sebelum turun hujan, “ kata Mahadum Marikan.<br />Kabut asap yang kian pekat di Sintang menurut Mahadum ini di duga asap kiriman dari Kalimantan Tengah dan Ketapang, mengingat jumlah titik api di Sintang saat ini sudah berkurang, jelasnya. (Fik/Kn)</p>