Pemerhati sosial dan kebijakan publik Kabupaten Sintang, Victor Emanuel mengatakan kedatangan sejumlah kepala desa dari Kecamatan Ambalau ke Dinas Kesehatan menanyakan progran NICE di wilayah mereka adalah wujud kepedulian masyarakat pedalaman terhadap program yang dicanangkan pemerintah. <p style="text-align: justify;">“Karena selama ini kan terhadap program tersebut tidak pernah ada keterbukaan informasi yang jelas ke masyarakat,” kata dia, Rabu (16/11/2011) di Sintang.<br /><br />Menurutnya, Dinas Kesehatan seharusnya sudah merencanakan dari awal bagaimana program itu bisa terbuka dan mudah diakses.<br />“Karena ini program yang baik dalam upaya mengatasi gizi buruk, saya yakin ketika ada transparansi program, maka akan mengundang partisipasi masyarakat yang lebih besar untuk turut serta mengatasi masalah gizi buruk di tiap daerahnya,” kata dia.<br /><br />Terhadap persoalan itu, ia mengatakan ada kendala teknis yuridis terkait dengan keterbukaan, karena sampai sekarang Kabupaten Sintang belum memiliki Komisi Informasi, padahal regulasinya yaitu UU nomor 14 tahun 2008 sudah ada dan bisa dibentuk hingga Kabupaten.<br /><br />“Makanya keberadaan Komisi Informasi itu sangat penting bagi kita untuk banyak hal, terutama menyangkut keterbukaan kebijakan pembangunan,” jelasnya.<br /><br />Sehingga, ketika terjadi sengketa informasi lantaran tertutupnya penyelenggara pemerintahan, maka masyarakat atau elemen publik lainya bisa menempuh prosedur dalam mendapatkan informasi publik.<br /><br />“Instrumen hukum sudah ada, Pemkab Sintang seharusnya proaktif menyingkapi hal ini,” kata dia.<br /><br />Ia mengatakan, salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. <br /><br />“Sudah menjadi hak atas informasi akan menjadi penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik dan penyelenggaraan negara pun dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia.<br /><br />Keterbukaan informasi juga kata Victor adalah agar masyarakat memperoleh informasi yang relevan sehingga bisa berdampak pada peningkatan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.<br /><br />“Karena tanpa partisipasi atau pelibatan masyarakat pembangunan tidak ada artinya apalagi tanpa adanya jaminan keterbukaan informasi publik,” kata dia.<br /><br />Yang diperlukan saat ini kata dia adalah perlu keterbukaan informasi kepada publik oleh badan-badan teknis di Pemkab dengan harapan badan publik dapat termotivasi untuk bertanggungjawab dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang sebaik-baiknya.<br /><br />“Ini dalam upaya mewujudkan pemerintahan terbuka yang merupakan upaya strategis mencegah praktek KKN dan terciptanya pemerintahan yang baik,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>















