Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak ragu dalam menerapkan regulasi untuk pembangunan pelabuhan darat di Entikong, Kabupaten Sanggau. <p style="text-align: justify;">"Jangan ada keraguan tentang regulasi. Kalau pemerintah daerah sendiri tidak yakin, bagaimana swasta mau yakin," kata Wakil Ketua Kadin Pusat Wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan Endang Kesumayadi saat dihubungi di Pontianak, Minggu.<br /><br />Ia menambahkan, mundurnya developer PT Borneo Putra Lestari dari pembangunan pelabuhan darat Entikong dapat menjadi preseden buruk antara Kadin dengan pihak lain seperti Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).<br /><br />Menurut dia, tidak sepatutnya PT Borneo Putra Lestari tahu-tahu berkirim surat ke BNPP dan menyatakan keberatan membangun pelabuhan darat Entikong karena tidak adanya regulasi yang jelas.<br /><br />"Seharusnya, konsultasi dulu ke Kadin, BNPP, Pemprov Kalbar. Bukan tahu-tahu kirim surat," katanya menegaskan.<br /><br />Ia mengatakan Kadin Pusat sendiri siap untuk mengambil alih pembangunan pelabuhan darat di Entikong.<br /><br />Namun, ujar dia, karena pertimbangan mengutamakan pengembang lokal, maka PT Borneo Putra Lestari mendapat kesempatan pertama.<br /><br />Staf Ahli Bidang Tata Ruang dan Perbatasan Menseskab, Dr IR Surat Indrijarso saat ke Pontianak beberapa waktu lalu menyatakan siap mendukung pemerintah daerah maupun pihak lain yang ingin membangun pelabuhan darat di Entikong.<br /><br />"Pelabuhan darat sebenarnya bagus, tetapi kok tidak jalan-jalan," kata Surat Indrijarso.<br /><br />Ia mengatakan dari Sekretaris Kabinet siap untuk mendukung pembuatan regulasi yang dibutuhkan guna memperkuat aturan hukum dalam pembangunan pelabuhan darat tersebut.<br /><br />"Misalnya berupa Keputusan Presiden atau Peraturan Presiden," ujar dia.<br /><br />Permasalahan lain yang perlu dipecahkan yakni mengenai pengelola maupun tarif di pelabuhan darat Entikong tersebut.<br /><br />Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengaku kecewa dengan sikap investor lokal yang keberatan membangun pelabuhan darat di Entikong, Kabupaten Sanggau, karena alasan belum ada payung hukum yang kuat.<br /><br />"Kenapa harus mundur. Dukungan sudah banyak dan tertulis dari berbagai kementerian terkait," kata Deputi Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, Agung Mulyana di Pontianak, Kamis (22/11). <strong>(das/ant)</strong></p>