Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalimatan Barat Jakius Sinyor menyatakan siap menjelaskan rencana pembangunan Rumah Budaya senilai Rp20 miliar yang dipertanyakan kalangan legislatif. <p style="text-align: justify;">"Jumat besok sebenarnya kami siap, tetapi unsur pimpinan DPRD masih ada kesibukan. Mungkin tanggal 12 Januari nanti," kata Jakius Sinyor di Pontianak, Kamis (06/01/2011). <br /><br />Menurut dia, Dinas PU sudah menyiapkan desain berkaitan dengan pembangunan fisik Rumah Budaya tersebut. <br /><br />Ia menambahkan, lokasi Rumah Budaya tersebut akan memanfaatkan lahan bekas Gedung DPRD Kalbar di Jalan Sutan Syahrir Pontianak. <br /><br />Saat ini, gedung tersebut digunakan untuk Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Kalbar dan Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas). <br /><br />Di sebelah areal tersebut, telah berdiri Rumah Melayu yang dikelola Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar. <br /><br />Ia memperkirakan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Rumah Budaya mencapai satu hektare. <br /><br />"Satuan kerja perangkat daerah yang ada di kawasan itu sedang disiapkan bangunan pengganti di bagian belakang Kantor Gubernur Kalbar," kata Jakius Sinyor. <br /><br />Ia melanjutkan, konsep awal dari Rumah Budaya itu adalah untuk mempermudah pengemasan acara kalau ada kegiatan pariwisata. <br /><br />"Jadi, berada di dalam satu kompleks. Selain Rumah Budaya untuk etnis Dayak, etnis lain juga," katanya. <br /><br />Ia menegaskan, Rumah Budaya itu juga untuk menunjukkan keharmonisan antaretnis di Kalbar. <br /><br />Sebelumnya, Kalangan DPRD Provinsi Kalbar mempertanyakan rencana pembangunan Rumah Budaya di kawasan Kota Baru Pontianak yang diperkirakan membutuhkan dana Rp20 miliar. <br /><br />"Kami mempertanyakan anggaran sebanyak Rp20 miliar tersebut digunakan untuk apa karena di RAPBD yang disampaikan oleh eksekutif, sama sekali tidak jelas dan kami menginginkan penundaan terhadap anggaran dan pembangunannya," kata anggota DPRD Kalbar dari Partai Golkar Andry Hudaya Wijaya di Pontianak, Selasa. <br /><br />Menurutnya, Kota Pontianak sebagai ibu kota provinsi sudah memiliki Rumah Betang yang ada di Kecamatan Sungai Ambawang dan rumah Melayu yang terletak di Jalan Sutan Syahrir Pontianak. <br /><br />Ketua Fraksi Demokrat Ary Pudyanti mengatakan hal yang sama, yaitu mempertanyakan anggaran sebanyak Rp20 miliar terhadap pembangunan Rumah Budaya yang akan dibangun di Kota Pontianak karena peruntukannya tidak jelas. <br /><br />Ia menilai, jika pembangunannya dapat menggerakkan "sector riil" yaitu dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) maka jelas peruntukannya. <br /><br />"Maka kami minta untuk ditunda hingga jelas peruntukan pembangunan," kata Ary. <br /><br />Anggota Fraksi Khatulistiwa Bersatu Andi Aswad juga menyetujui jika anggaran terhadap Rumah Budaya yang akan dibangun di Kota Pontianak untuk ditunda terlebih dahulu. <br /><br />"Kita ingin tahu dulu peruntukannya, karena anggaran Rp20 miliar tidak sedikit. Karena akan jauh lebih bijak jika dana tersebut digunakan untuk membangun kebutuhan masyarakat Kalbar," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>