Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rustam Effendi mengatakan, lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional merugikan kota itu. <p style="text-align: justify;"><br />"Keberadaan TPA sampah regional merugikan Banjarbaru karena sama sekali tidak mendapat dana bantuan pusat melalui kementerian terkait," ujarnya di Banjarbaru, Kamis.<br /><br />Menurut Rustam, sejak berstatus TPA sampah regional pada 2009, Kota Banjarbaru sama sekali tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat untuk mengelola TPA tersebut.<br /><br />"Kami kesulitan meminta bantuan ke kementerian terkait. Alasannya karena status TPA Regional sehingga pendanaan berasal dari APBN dan dikhawatirkan dobel," ucap Rustam.<br /><br />Ia mengatakan, akibat kesulitan dana untuk mengelola TPA yang sudah menyandang status regional itu maka Pemkot Banjarbaru mengeluarkan dana sendiri untuk pengelolaannya.<br /><br />"Pemkot Banjarbaru sudah cukup banyak mengeluarkan dana untuk membangun fasilitas TPA sehingga dananya menyedot anggaran untuk program lain," ungkapnya.<br /><br />Dikatakan, pihaknya juga sangat menyayangkan daerah lain yang tidak dijadikan titik TPA regional justru bisa mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat.<br /><br />"Padahal, mereka menjadi bagian dari program TPA regional tetapi justru bisa mendapatkan bantuan dana dari kementerian terkait sehingga TPA yang dikelolanya lebih baik," ujarnya.<br /><br />Ditekankan, pihaknya mendukung sikap seluruh Fraksi DPRD Banjarbaru yang menolak keberadaan TPA sampah regional di Banjarbaru sehingga bisa lebih fokus mengelola sampah.<br /><br />Sebelumnya, pada raker Rabu, seluruh fraksi di DPRD Banjarbaru yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PDIP, PPP, PKB, Fraksi Perubahan dan Fraksi Demokrat menolak TPA regional.<br /><br />"Seluruh fraksi secara resmi sudah menolak TPA regional dan sikap tegas itu akan disampaikan kepada wali kota sehingga bisa bersama-sama membuat surat keputusan menolak," ujar Ketua DPRD Banjarbaru AR Iwansyah. (das/ant)</p>