Home / Tak Berkategori

Kadisbun: Kebun Plasma Masyarakat Baru 10 Persen

- Jurnalis

Jumat, 29 April 2011 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kalimantan Tengah, Ir Erman P Ranan mengatakan, hingga tahun 2011 plasma perkebunan yang diberikan perusahaan perkebunan besar ke masyarakat baru 10 persen. <p style="text-align: justify;">"Seharusnya plama kebun yang diberikan perusahaan kepada masyarakat sekitar, minimal 20 persen. Namun, kenyataannya yang ada di Kalteng baru mencapai 10 persen saja dari jumlah perkebunan besar yang saat ini sudah berproduksi," kata Erman P Ranan, di Palangka Raya, Jumat.<br /><br />Menurutnya, luas kebun sawit yang terdata di Dinas Perkebunan Kalteng hingga tahun 2010, berjumlah 962.380 hektar. Rinciannya adalah, 867.021 hektare kebun inti dan 95.359 hektare lahan plasma.<br /><br />"Dari jumlah luas perkebunan sawit itu, ada 164 perkebunan yang sudah operasional dari 316 izin yang sudah dikeluarkan pemerintah kabupaten masing-masing," ujarnya.<br /><br />Diutarakannya, dari 316 izin yang dikeluarkan luasan lahan yang akan menjadi perkebunan sawit di Kalteng berjumlah 3,755 juta hektar. Untuk saat ini yang sudah dibuka mencapai 1.082.974 hektare dan yang belum dibuka seluas 2,672 juta hektare.<br /><br />?Jumlah tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota se Kalteng dan dari kegiatan perkebunan besar ini pula banyak menimbulkan masalah kepemilikan lahan yang saat ini masih saja terjadi,? terangnya.<br /><br />Dijelaskannya, permasalahan sengketa lahan yang tidak diselesaikan secara kekeluargaan, justru tidak mendapatkan solusi yang baik. Bahkan, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan.<br /><br />?Ada tiga permasalahan yang dihadapi dalam gangguan perkebunan, yakni karena gangguan alam, hama penyakit, dan sangketa lahan. Permasalahan sangketa lahan ini menunjukan angka peningkatan pada tahun 2010,? tegasnya.<br /><br />Kemudian, sambung dia, dalam hal ini pemerintah provinsi pada tahun 2010, telah membentuk tim pencegahan dan penanggulangan usaha perkebunan yang melibatkan instansi vertical dan horizontal.<br /><br />"Ini penting sekali di bentuk agar permasalahan perkebunan bisa dicarikan jalan terbaik dan tidak ada yang dirugikan, namun bagaimana sama-sama diuntungkan," katanya menegaskan. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Dinas PUPR Barito Utara Umumkan Proyek Pembangunan
100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Barito Utara
Jalin Silaturahmi, Gubernur Pimpin Laga Persahabatan Bulungan Legend vs Sumbawa Legend
Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa
Staf Ahli Bupati Sintang Hadiri Wisuda II STT Misi Injili Indonesia
Bupati Malinau Resmikan Gedung Baru DPUPR Perkim
Bupati Sintang Buka Turnamen Sepakbola Garuda Championship 2026, Diikuti 17 Tim
Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:09 WIB

Dinas PUPR Barito Utara Umumkan Proyek Pembangunan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:40 WIB

100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Barito Utara

Senin, 19 Januari 2026 - 11:26 WIB

Jalin Silaturahmi, Gubernur Pimpin Laga Persahabatan Bulungan Legend vs Sumbawa Legend

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:52 WIB

Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:45 WIB

Staf Ahli Bupati Sintang Hadiri Wisuda II STT Misi Injili Indonesia

Berita Terbaru

Kalimantan

Dinas PUPR Barito Utara Umumkan Proyek Pembangunan

Senin, 19 Jan 2026 - 13:09 WIB

Kalimantan

100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Barito Utara

Senin, 19 Jan 2026 - 11:40 WIB

Kalimantan

Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa

Minggu, 18 Jan 2026 - 21:52 WIB