Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Didik Sukarno di Banjarmasin, Senin menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi di wilayah itu. <p style="text-align: justify;">Berdasarkan hasil data di Kejaksaan Tinggi Kalsel, penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalsel berjumlah sekitar lebih kurang 63 kasus yang tersebar di seluruh jajaran Kajaksaan Negeri di Kalsel. <br /><br />"Jangan pernah menilai bahwa pihak jajaran Kejaksaan Tinggi Kalsel melakukan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi. Semua dilakukan secara terbuka dan apabila sudah ke tingkat penyidikan langsung dilakukan ekspose ke media," katanya. <br /><br />Selain itu juga Didik mempersilahkan kepada masyarakat untuk langsung memantau setiap penanganan kasus korupsi agar tidak ada lagi beranggapan bahwa kasus korupsi tersebut terkesan ditutup-tutupi atau tidak serius penanganannya. <br /><br />"Semua proses perkara korupsi kita jalankan sesuai aturan yang berlaku jadi tidak ada kesan untuk ditutup-tutupi dan silahkan pantau langsung penanganannya," terangnya. <br /><br />Didik kembali mengingatkan, bagi para jaksa yang ada di lingkungan atau di jajaran Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk tidak melakukan yang sesuatu hal yang diluar prosedur aturan dalam setiap penanganan kasus korupsi. <br /><br />Ia mengatakan, apalagi kasus korupsi itu merupakan kejahatan yang sistemik dan pelaku atau tersangka dari kalangan menengah ke atas sehingga mereka bisa saja melakukan sesuatu hal untuk tidak dilakukan pemeriksaan atau berusaha melakukan tindakan suap. <br /><br />Apabila ada oknum Jaksa di jajaran Kejaksaan Tinggi Kalsel yang kedapatan menerima suatu suap dari orang yang berkepentingan dan itu terdapat buktinya maka orang nomor satu di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalsel itu akan menindak langsung terhadap oknum Jaksa tersebut. <br /><br />Bukan itu Didik juga menegaskan, agar dalam penentuan tersangka korupsi harus benar dan teliti jangan sampai ada pilih kasih atau tebang pilih terhadap penentuan tersangka korupsi, sesuaikan dengan hasil penyidikan, bila memang sesuai untuk dijadikan tersangka maka jadikan tersangka, jangan ada unsur kolusi maupun nepotisme. <br /><br />Untuk masyarakat atau lembaga-lembaga masyarakat serta para awak media, silahkan dan laporkan apabila ada oknum Jaksa yang ketahuan menerima suap dalam penanganan kasus korupsi maka langsung ditindak tegas, tapi semua itu harus cukup bukti. <br /><br />"Kepada para Jaksa, saya ingatkan untuk tidak main-main dalam penanganan kasus korupsi apalagi ada dugaan penerimaan suap, apabila itu terbukti maka akan saya tindak langsung. Masyarakat silakan awasi kinerja para jaksa di jajaran kejaksaan Tinggi Kalsel," demikian Didik. <strong>(phs/Ant)</strong></p>


















