Kalbar Belum Terima Dokumen Resmi Kurikulum 2013

oleh
oleh

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat menyatakan, hingga saat ini belum menerima dokumen resmi kurikulum tahun 2013, sehingga belum bisa dilakukan sosialisasi di kabupaten/kota Kalbar. <p style="text-align: justify;">"Sehingga kami baru bisa melakukan sosialisasi terhadap penerapan kurikulum tahun 2013 di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar Sunyata di Pontianak, Jumat.<br /><br />Ia menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah siap untuk mensosialisasikan kurikulum tahun 2013, tetapi terbentur belum dikirimnya dokumen resmi kurikulum tahun 2013 oleh pemerintah pusat.<br /><br />"Penerapan kurikulum tahun 2013 rencana akan dimulai tahun ajaran baru 2013-2014, yang rencananya penerapannya dilakukan secara bertahap dengan sekolah yang terakreditasi A dan B," ujarnya.<br /><br />Sunyata menambahkan, perangkat dokumen kurikulum tahun 2013 disiapkan oleh pemerintah pusat, sementara untuk kabupaten/kota dialokasikan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).<br /><br />Meskipun begitu, menurut dia, pihaknya tetap optimistis kurikulum tahun 2013 bisa diimplementasikan di seluruh kabupaten/kota di Kalbar.<br /><br />"Intinya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar dan kabupaten/kota siap mendukung dan mensukseskan program kurikulum tahun 2013," kata Sunyata.<br /><br />Sebelumnya, Pengamat Pendidikan dari Universitas Tanjungpura Pontianak, Dr Aswandi, menyatakan, penerapan kurikulum tahun 2013, sebaiknya secara bertahap mulai dari jenjang terbawah, karena hingga kini masih banyak guru yang belum mengetahui secara pasti kurikulum baru tersebut.<br /><br />"Apalagi penerapan kurikulum tahun 2013 yang terkesan terburu-buru, yang harus dilaksanakan mulai Juli 2013," ujarnya.<br /><br />Menurut Aswandi, kurikulum tahun 2013, lebih menitikberatkan pada sistem pengajaran yang mengacu pada tiga basis pola pendidikan, yakni pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan. "Ketiga pola tersebut merupakan kebalikan pola pendidikan yang selama ini diterapkan," ujarnya.<br /><br />Aswandi menilai, pemerintah terkesan melakukan penyederhanaan terhadap mata pelajaran yang terintegrasi, seperti mata pelajaran IPA dan IPS, dimana pada kurikulum tahun 2013 hanya menjadi sisipan pada mata pelajaran lain, seperti pada mata pelajaran Bahasa Indonesia. <strong>(das/ant)</strong></p>