Kalimantan Barat berpeluang mendapat tambahan cetak sawah baru seluas 108 ribu hektare terkait program surplus beras nasional 10 juta hektare pada 2014. <p style="text-align: justify;">Menurut Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalbar, Hazairin di Pontianak, Selasa, lahan yang digunakan akan memanfaatkan bekas hutan produksi konversi.<br /><br />"Hutan produksi konversi itu akan diubah penggunaannya oleh Kementerian Kehutanan menjadi areal penggunaan lain," ujar Hazairin.<br /><br />Ia melanjutkan, lahan yang statusnya akan diubah itu hanya boleh digunakan untuk sawah.<br /><br />"Tidak boleh untuk komoditas lain misalnya sawit, karet, dan lain-lain," katanya menegaskan.<br /><br />Ia mengungkapkan, lahan yang akan alih fungsi itu di Kalbar luasnya sekitar 119 ribu hektare.<br /><br />Namun hasil kajian dari Kementerian Pertanian, yang layak tanam untuk sawah luasnya sekitar 108 ribu hektare.<br /><br />Ia tidak memungkiri sebagian lahan itu ada indikasi sudah ditanami sawit dan lainnya.<br /><br />"Untuk itu dilakukan pemetaan agar lokasi yang tepat dapat diketahui," ujar dia.<br /><br />Lahan yang akan dikonversi itu tersebar di 10 daerah di antaranya Kabupaten Kayong Utara, Ketapang, Sambas, Sanggau, Landak, Kapuas Hulu, Kubu Raya, Sintang dan Melawi.<br /><br />Kalbar, lanjut dia, secara keseluruhan akan mengajukan lahan cetak sawah baru seluas 500 ribu hektare.<br /><br />"Jadi, ada satu juta hektare sawah dengan asumsi sudah dua kali tanam dalam setahun," kata Hazairin.<br /><br />Sejumlah BUMN juga siap mendukung pengembangan lahan sawah baru tersebut di antaranya Sang Hyang Sri, Pertani. <strong>(das/ant)</strong></p>