Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bertekad menambah dua pintu keluar masuk resmi dengan Sarawak, Malaysia, salah satunya untuk menekan peredaran barang ilegal. <p style="text-align: justify;">"Kita sudah siap untuk membuka dua pintu keluar masuk resmi dalam dua tahun ini," kata Asisten III Setda Provinsi Kalbar, Kartius di Sambas, Rabu.<br /><br />Menurut rencana, untuk tahun 2012 dibuka di Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Sedangkan pada tahun 2013, di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.<br /><br />"Bahkan untuk Jagoi Babang, sudah disiapkan 160 hektare bagi pembangunan infrastruktur penunjang," kata Kartius.<br /><br />Namun, lanjut dia, sayangnya pihak Malaysia selama ini belum memberi respon.<br /><br />Ia melanjutkan, pihak Malaysia lebih suka yang ilegal masuk ke Kalbar. "Mereka lebih suka yang ilegal masuk ke kita," kata dia menegaskan.<br /><br />Untuk itu, Pemprov Kalbar bertekad agar dua pintu resmi dari dan ke Sarawak tersebut dapat direalisasikan.<br /><br />Ia menambahkan, saat ini ada dua pintu resmi di Kalbar yakni di Entikong (Kabupaten Sanggau) dan Aruk (Kabupaten Sambas).<br /><br />Kartius mengatakan, Pemprov Kalbar juga mengubah paradigma pembangunan dengan menggenjot daerah pedalaman dan terisolir.<br /><br />"Salah satunya juga dengan membuka pintu resmi di perbatasan," katanya.<br /><br />Jembatan Tayan sekitar Rp700 miliar juga siap dibangun untuk menghubungkan Kalbar dengan Kalbar dengan provinsi lain di Kalimantan.<br /><br />Kartius menegaskan, anggaran infrastruktur juga meningkat 200 persen menjadi Rp2,1 triliun untuk Kalbar. <strong>(phs/Ant)</strong></p>