Kalbar Desak Bagi Hasil Sektor Perkebunan

oleh
oleh

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji bagi hasil sektor perkebunan agar masuk dalam dana perimbangan keuangan pusat dan daerah. <p style="text-align: justify;">"Selama ini, yang masuk ke dalam dana perimbangan keuangan pusat dan daerah, yakni sektor pertambangan, perikanan, dan sumber daya alam," kata Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalbar, Syarif Izhar Assyuri di Pontianak, Jumat.<br /><br />Sedangkan, lanjut dia, untuk sumber daya alam, dana bagi hasil hanya di sektor kehutanan.<br /><br />"Sementara sektor perkebunan, belum masuk dalam kategori dana perimbangan tersebut," kata Syarif Izhar Assyuri.<br /><br />Padahal, ujar dia, sektor perkebunan saat ini tengah berkembang di Kalbar dan menjadi salah satu produk unggulan.<br /><br />"Ratusan ribu hektare lahan yang sudah ditanami kelapa sawit. Dan dalam beberapa tahun mendatang, ini akan terus berkembang dan menghasilkan," kata dia.<br /><br />Pemprov Kalbar sendiri menargetkan untuk perkebunan kelapa sawit mencapai 1,5 juta hektare.<br /><br />Namun, Kalbar tidak mendapatkan hasil lain yang memadai dari sektor perkebunan. "Seharusnya, pemerintah pusat memikirkan apa yang seharusnya diperoleh daerah penghasil produk-produk perkebunan," kata dia menegaskan.<br /><br />Ia melanjutkan, besaran bagi hasil tersebut disesuaikan dengan angka yang layak dan mempertimbangan kebutuhan daerah.<br /><br />"Misalnya sekian persen dana bagi hasil sektor perkebunan untuk provinsi, dari dana-dana tersebut dibagi kembali dengan kabupaten maupun kota di provinsi itu," katanya.<br /><br />Ia menilai konsep tersebut cukup adil bagi daerah penghasil crude palm oil atau produk perkebunan lainnya.<br /><br />Data Dinas Perkebunan Kalbar, saat ini sekitar 700 ribu hektare lahan sudah ditanami kelapa sawit. Penanaman tersebut bagian dari program 1,5 juta hektare kelapa sawit di Kalbar. <strong>(phs/Ant)</strong></p>