Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji bagi hasil sektor perkebunan agar masuk dalam dana perimbangan keuangan pusat dan daerah. <p style="text-align: justify;">"Selama ini, yang masuk ke dalam dana perimbangan keuangan pusat dan daerah, yakni sektor pertambangan, perikanan, dan sumber daya alam," kata Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalbar, Syarif Izhar Assyuri di Pontianak, Jumat.<br /><br />Sedangkan, lanjut dia, untuk sumber daya alam, dana bagi hasil hanya di sektor kehutanan.<br /><br />"Sementara sektor perkebunan, belum masuk dalam kategori dana perimbangan tersebut," kata Syarif Izhar Assyuri.<br /><br />Padahal, ujar dia, sektor perkebunan saat ini tengah berkembang di Kalbar dan menjadi salah satu produk unggulan.<br /><br />"Ratusan ribu hektare lahan yang sudah ditanami kelapa sawit. Dan dalam beberapa tahun mendatang, ini akan terus berkembang dan menghasilkan," kata dia.<br /><br />Pemprov Kalbar sendiri menargetkan untuk perkebunan kelapa sawit mencapai 1,5 juta hektare.<br /><br />Namun, Kalbar tidak mendapatkan hasil lain yang memadai dari sektor perkebunan. "Seharusnya, pemerintah pusat memikirkan apa yang seharusnya diperoleh daerah penghasil produk-produk perkebunan," kata dia menegaskan.<br /><br />Ia melanjutkan, besaran bagi hasil tersebut disesuaikan dengan angka yang layak dan mempertimbangan kebutuhan daerah.<br /><br />"Misalnya sekian persen dana bagi hasil sektor perkebunan untuk provinsi, dari dana-dana tersebut dibagi kembali dengan kabupaten maupun kota di provinsi itu," katanya.<br /><br />Ia menilai konsep tersebut cukup adil bagi daerah penghasil crude palm oil atau produk perkebunan lainnya.<br /><br />Data Dinas Perkebunan Kalbar, saat ini sekitar 700 ribu hektare lahan sudah ditanami kelapa sawit. Penanaman tersebut bagian dari program 1,5 juta hektare kelapa sawit di Kalbar. <strong>(phs/Ant)</strong></p>